Tabalong, TRIBRATA TV
Sepanjang tahun 2022, Pengadilan Agama (PA) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel, menangani 756 perkara. Dari jumlah itu saat tinggal 1 perkara yang masih dalam proses penyelesaian.
“Hingga 27 Desember 2022, ada 756 perkara yang ditangani itu terdiri dari gugatan 490 perkara dan 266 perkara permohonan,” kata Ketua PA Tanjung, Abdullah Lukman, Kamis (29/12/2022).
”Kalau perkara gugatan itu sifatnya kontesius atau sengketa seperti cerai gugat, cerai talak, harta bersama atau gono gini, hak asuh anak, waris, hibah dan lain-lain,” katanya.
Sedangkan, perkara yang permohonan sifatnya volunter atau penetapan, seperti isbat nikah, dispensasi kawin, izin poligami, penetapan ahli waris dan lainnya.
Dari 469 perkara gugatan itu, lanjutnya, diantaranya ada kasus perceraian terdiri dari cerai gugat ada 400 perkara dan cerai talak ada 136 perkara.
”Berdasarkan perkara perceraian yang masuk dari hasil pemeriksaan, penyebab perceraian di tahun 2022 ini ada beberapa alasan,” tambahnya.
Terbanyak akibat perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus sebanyak 336 kasus, alasan ekonomi ada 18, meninggalkan salah satu pihak ada 9, KDRT ada 1 dan karena mabuk ada 1.
Masih menurut Abdullah, sebagai lembaga peradilan pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dengan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.
“Ditambah juga dengan kecepatan dalam pemeriksaan penyelesaian perkara, termasuk dalam hal ini penyampaian putusan atau produk pengadilan kepada para pihak,”katanya.
Juga agar terus bisa memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat, PA Tanjung juga melaksanakan jemput bola dengan berbagai program kegiatan.
Diantaranya ada sidang keliling dan sidang terpadu, serta ke depan akan ada dilaksanakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) keliling.
“Sasarannya ke berbagai titik lokasi di desa dan kecamatan untuk berikan pelayanan hukum, konsultasi dan sosialisasi kepada para pihak dan pencari keadilan, khususnya masyarakat Tabalong,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam pencanangan zona integritas tahun 2023, dengan terus secara konsisten jalankan berbagai aplikasi dan inovasi yang telah dibuat. (Rian)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









