Deli Serdang, TRIBRATA TV
Seluruh masyarakat berhak untuk melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada. Hal ini sesuai dengan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada. Masyarakat juga berhak atas sosialisasi, pendidikan politik, survey atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan.
Demikian disampaikan Drs Hendri Fauza,M.Pd, Dosen UIN Medan pada sosialisasi Pilkada Damai Deli Serdang yang digelar DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Deli Serdang bersama KPU Deli Serdang.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang aula Kantor Desa Tanjung Baru Jalan Bakaran Batu, Lubuk Pakam pada Senin 28 Oktober 2024 kemarin itu diikuti oleh ratusan warga.
Menurut Hendri Fauza partisipasi publik sangat penting dalam mengawal Pilkada agar berjalan demokratis sekaligus membangun masyarakat dengan kultur berhukum yang lebih baik.
“Partisipasi politik merupakan kegiatan warga negara yang bertujuan mempengaruhi kebijakan pemerintah,” ucap Hendri Fauza.
Dikatakannya, demokratis itu artinya pemimpin dipilih oleh rakyat berlawanan dengan otokratis yang artinya pemimpinnya dipilih oleh sekelompok orang.
“Di negara Arab itu kerajaan-kerajaan itu rajanya bukan dari rakyat,termasuk di Eropa dan Inggris rajanya itu bukan dari rakyat tapi dari orang yang diangkat kemudian turun menurun ke anak cucunya,” katanya mencontohkan.
Ia berharap masyarakat Kabupaten Deli Serdang tidak ada yang tidak memilih dengan mendatangi TPS pada 27 November 2024 mendatang.
“Kenali calonnya, pahami program kerjanya, jangan sampai salah memilih. Kemajuan dan kemakmuran daerah anda,anda yang menentukan.Mari bersama kita mensukseskan Pilkada 2024 dengan sukses aman dan damai,” pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Tanjung Baru, Khairi Azman Ginting selain mengucapkan terimakasih kepada DPD IWOI Deli Serdang yang menggelar kegiatan ini.
Ia berharap dengan pemaparan para narasumber akan memberikan informasi- informasi seputar Pilkada termasuk tata cara melakukan pencoblosan di bilik suara bagi pemula usia 17 tahun.
“Masyarakat sudah cerdas dalam memilih pemimpin daerahnya. Semoga dengan kegiatan ini dapat diambil manfaatnya,” ujar Khairi Azman Ginting.
Sedang Ketua DPD IWOI Deli Serdang, Ibrahim Effendi Siregar mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dari 5 Dusun di Desa Tanjung Baru yang berpartisipasi hadir dalam sosialisasi Pilkada Damai.
“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme atau tata cara melakukan pencoblosan di TPS,” sebutnya.
Sebelumnya Rahmad Hidayat,CT yang tampil sebagai narasumber mengajak masyarakat untuk mengecek Data Pemilih Tetap (DPT) dan Data Pemilih Sementara (DPS) yang diproses secara berkala oleh Pantarlih.
“Bagi pemilih pemula agar segera melakukan pengecekan data pemilihnya sudah terdaftar atau belum di PPS tingkat Desa atau Kelurahan didaerahnya, bila belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri dengan membawa KTP,” terang Rahmad Hidayat.
Bagi DPT yang usianya sudah 17 tahun namun belum memiliki KTP segera mendatangi Disdukcapil Deli Serdang untuk melakukan rekam data dengan membawa surat pengantar dari kantor Desa atau kantor Lurah, imbuhnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









