Nias, TRIBRATA TV
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai menandatangani Berita Acara kesepakatan Forum Konsultasi Publik untuk pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, Selasa (27/08/2024).
Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Nias, Rais Ridhan Zendrato salah satu syarat untuk pembentukan Mal Pelayanan Publik adalah pelaksanaan Forum Konsultasi Pelayanan Publik.
Dalam arahannya Sekda mengatakan dari aspek kelembagaan pelayanan di Kabupaten Nias sudah bagus namun masih belum maksimal.
Untuk itu, salah satu kebijakan pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias untuk pelayanan publik yang lebih baik, lebih efisien, dan efektif. “Intinya adalah apakah kita bisa menyepakati bersama pembentukan Mal Pelayanan Publik dan dituangkan dalam Berita Acara,” katanya.
Seluruh pemangku kepentingan dalam hal ini menyampaikan pendapat terkait pembentukan Mal Pelayanan Publik sehingga bisa disepakati bersama. Bila disepakati maka lokasinya untuk sementara akan ditempatkan di Aula Lantai II Kesbangpol Kabupaten Nias.
Sebagai tindak lanjut bila adanya kesepakatan bersama maka akan dilakukan ekspos kepada Bupati Nias, Kemudian, tim akan menuju Kemenpan RI untuk meminta persetujuan pendampingan sekaligus peninjauan kelayakan lokasi.
Ia meminta agar menyampaikan saran dan pendapat melalui forum diskusi dengan harapan pada akhirnya kita akan menandatangani Berita Acara.
Berikut, penandatanganan Kesepakatan bersama oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala UPT Samsat Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Nias, Pimpinan PT. Bank Sumut KCP Gido, Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Nias, Ketua DWP Kabupaten Nias dan Pelaku UMKM Kabupaten Nias.
Sumber : niaskab.go.id
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









