Polsek Medan Kota Amankan 7 Pasangan Diduga Hendak Mesum

- Editorial Team

Senin, 29 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
5 pasangan yang sedang asyik di kamar hotel melati diamankan petugas Polsek Medan Kota, Minggu (28/7/2019) dinihari. Selain itu 7 remaja yang diduga anggota genk motor turut diamankan.

Gelar operasi antisipasi 3 C u ini menurunkan puluhan personil Polsek Medan Kota dengan merazia sejumlah hotel dan kendaraan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin didampingi Kanit Lantas Iptu Awi Nasution, Ipda Asrul Efendi Rambe dan Ipda Asdar Nasution mengatakan, 5 pasangan itu diduga mau berbuat mesum dan 7 remaja yang diduga geng motor diamankan dari beberapa hotel dan depan Masjid Raya Al Maksum.

Menurut Iptu Ainul Yakin sebelum kegiatan razia hotel, kost-kostan dan geng motor serta tindakan kriminal lainnya petugas menggelar apel bersama dihalaman Mako Polsek Medan Kota, Sabtu sekitar pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA  ‎Mobil Calya Raib saat Nginap di Hotel, Satu Ditembak, 2 Penadah Ditangkap

Dalam razia berkekuatan 25 personil gabungan dari Unit Reskrim, Intel, Lantas dan Shabara, petugas mendatangi 1 hotel kelas melati dan dua losmen, karena banyaknya informasi masyarakat terkait seringnya pasangan bukan suami istri berbuat mesum dilokasi tersebut.

“Razia hotel ini sasarannya pasangan diluar nikah atau bisa juga mencari pelaku tindak pidana yang bersembunyi didalam kamar hotel, kost, ataupun losmen-losmen di kawasan Polsek Medan Kota ,” terangnya kepada TRIBRATA.TV.

BACA JUGA  Warga Polonia Kirim Karangan Bunga Terimakasih Pada Polsek Medan Baru

Dikatakan, dalam razia tersebut untuk pertama, polisi melakukan razia terhadap Hotel Kharisma yang didapati tujuh pasangan tanpa ikatan suami isteri dan diduga berbuat mesum di kamar hotel.

Berikutnya, polisi melakukan pemeriksaan identitas terhadap 7 muda- mudi yang lagi nongkrong dan diduga pelaku geng motor di samping Mesjid Raya Al Maksum.

Kelima pasangan diluar nikah dan ketujuh muda – mudi beserta kendaraan roda duanya langsung digiring ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pendataan. Bukan itu saja, mereka semua juga disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Aabila mengulang, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kegiatan ini akan rutin diadakan Polsek Medan Kota guna menciptakan situasi kantibmas yang lebih baik,”tutup Iptu Ainul Yaqin. (hamonangan pakpahan)

BACA JUGA  Pencuri Sepeda Motor Tewas Ditembak Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru