Perangkat Desa Perkebunan Milano Labura Dilantik

- Editorial Team

Jumat, 29 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Sebanyak 7 orang perangkat Desa Perkebunan Milano, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura) dilantik Kepala Desa untuk menjalankan jabatan dan tugas mereka yang baru, Kamis (28/5/2020) siang.

Acara yang diadakan secara singkat itu, digelar di Aula Kantor Desa serta turut dihadiri Muspika Marbau, Kepala Desa, Kepala KUA Marbau, pihak perusahaan dan perangkat desa yang dilantik.

Perangkat desa yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut terdiri dari Sekretaris, dua Kaur, dua Kasi dan dua Kepala Dusun.

BACA JUGA  PT. Smart Tbk Ubah Limbah Kotoran Sapi Jadi Pupuk Berkualitas

Usai melantik, Kepala Desa Perkebunan Milano, Iwan Purnomo meminta agar perangkat desa yang baru dilantik amanah menjalankan tugas, karena tugas perangkat desa itu tidak jauh berbeda dengan tugas Kepala Desa, hanya posisi saja yang membedakan.

“Bekerjalah sesuai tupoksi dan aturan berlaku, dan jalin kerjasama yang baik. Jaga sikap dan tingkah laku kita sebagai perangkat desa, karena kita adalah pengayom dan menjadi contoh bagi masyarakat”, pinta Iwan Purnomo.

BACA JUGA  Polres Labuhanbatu, KPU dan Bawaslu Bersinergi Sukseskan Pemilu 2024

Ia juga menyebutkan, proses rekrutmen ke-tujuh perangkat Desa ini berjalan secara demokrasi, dari tahap seleksi penjaringan dan penyaringan sampai dengan tahap pelantikan.

Pelantikan berjalan dengan lancar, dengan mengikuti anjuran pemerintah, pakai masker dan jaga jarak.demi pencegahan wabah virus carona yang saat ini telah melanda dunia terkhusus di indonesia. (herwin sipahutar)

BACA JUGA  Walikota Tebing Tinggi Lantik Sebelas Pejabat Baru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB