Bogor, TRIBRATA TV
Ketua DPD LSM Indonesia Morality Watch, Edwar membantah pernyataan Bupati Bogor, Rudi Susmanto yang menyatakan telah memfasilitasi pembahasan terkait pencatutan nama ratusan warga oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
Hal ini terungkap dari percakapan telepon yang bocor antara Rudy Susmanto dengan Edwar, pada Jumat 15 Mei 2026 lalu.
Dalam percakapan itu Bupati mengaku sudah mempertemukan dan memfasilitasi pembahasan persoalan tersebut. “Kan sudah saya fasilitasi Pak Edwar, masa Pak Edwar lupa? Sudah saya pertemukan dengan pihak PUPR, semuanya sudah dibahas,” kata Rudi.
Kalimat itu dijawab bantahan oleh Edwar. “Maaf Pak Bupati, itu tidak benar. Sampai hari ini saya belum pernah sekali pun duduk berhadapan, berbicara atau bertemu pihak pimpinan maupun pejabat Dinas PUPR terkait persoalan ini. Belum ada satu pun pembahasan resmi, belum ada langkah pengecekan, apalagi tindakan pembongkaran. Kalau memang sudah dipertemukan, mana buktinya? Mana undangan, daftar hadir, catatan hasil pembicaraannya? Semuanya tidak ada!”, tegas Edwar.
Persoalan ini berawal dari temuan Edwar terkait dicatutnya ratusan nama warga Bogor oleh Dinas PUPR. Nama-nama itu dicatut seolah-olah adalah pegawai dinas tersebut.
Padahal mereka-mereka ini tak pernah menginjakkan kaki ke Dinas PUPR dan tak pernah menerima upah. Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka justru disalahgunakan untuk mengeruk uang negara di Dinas PUPR.
Edwar menilai temuannya ini mengungkapkan sistem yang rapi, terstruktur, dan dilakukan beramai‑ramai di lingkungan Dinas PUPR. Modusnya: mengumpulkan data serta salinan KTP warga dari berbagai wilayah lalu dimasukkan ke dalam daftar nama tenaga kerja harian lepas, pekerja lapangan maupun petugas pendukung.
Dengan begitu secara administrasi di atas kertas tercatat lengkap, terlihat sah dan berjalan normal. “Padahal kenyataannya ratusan orang ini sama sekali tidak bekerja. Uang gaji, upah, tunjangan, insentif seluruhnya dicairkan, lalu masuk ke kantong sekelompok orang yang mengatur permainan ini. Nilainya? miliaran rupiah setiap tahun, mengalir terus‑menerus bertahun‑tahun lamanya,” kata Edwar.
Dari penelusuran awak media, ditemukan beberapa orang yang namanya tercantum resmi dalam dokumen Dinas PUPR sebagai tenaga aktif. “Benar Pak, ini KTP saya, nama saya tertulis jelas disini, tapi saya bersumpah demi Tuhan, saya tidak pernah melamar, tidak pernah dipanggil, tidak pernah datang bekerja satu hari pun ke kantor PU. Tidak pernah tanda tangan penerimaan uang, tidak pernah dapat sepeser pun,” kata seorang warga yang namanya tidak ingin disebutkan.
Informasi yang didapat nama-nama yang dicatut ini tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Bogor. Kalau dihitung 50 orang saja per UPT dikali 15 UPT yang ada, berarti ada 750 nama warga yang dicatut menjadi pegawai fiktif PUPR.
Dengan gaji rata-rata Rp3,5 juta dikali 50 pegawai dengan 15 UPT berarti ada Rp2,625 miliar perbulan uang negara yang bocor. (Subur Yudianto)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









