Oknum PNS PUPR Sumut Selingkuhi Istri Pekerja

- Editorial Team

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Surat perdamaian antara Suprianto dan pihak keluarga

Keterangan foto : Surat perdamaian antara Suprianto dan pihak keluarga

Asahan, TRIBRATA TV

Perbuatan tidak terpuji dan mencoreng institusi dilakukan salah seorang oknum PNS di Dinas PUPR Sumatera Utara, Suprianto.

Pasalnya, pria yang diketahui sudah beristri itu tega menggauli istri salah seorang warga, tak lain pekerjanya sendiri.

“Kurang ajar itu, sanggup dimainkannya istri si Adam, orang sini. Padahal si Adam (nama samaran) itu yang mengantar jemput pekerja ke lokasi proyek. Bahkan makanan pekerja aja si Adam yang ngantar. Bikin rusak kampung kami aja dia,” aku salah seorang warga ditemui, Rabu (06/11/2024) sore.

BACA JUGA  Mahasiswa Desak Pj Gubsu Tegas Tindak Bawahan yang Korupsi

Dikatakannya, awalnya Suprianto diketahui sebagai seorang pengawas dalam pengerjaan Proyek Rehabilitasi dan Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir dan Pengamanan Sungai Pada UPTD PUPR Tanjung Balai yang ada di sekitar tempat tinggalnya.

Namun sekitar pertengahan bulan September lalu, Suprianto diketahui membawa pergi istri Adam ke salah satu hotel di Kota Tanjung Balai.

Akibat kejadian itu, lanjutnya, sempat terjadi keributan besar dalam rumah tangga Adam. Bahkan anak sulung Adam sempat marah dan hendak mengusir ibunya keluar rumah.

BACA JUGA  Disebut Terima Dana Rp1,5 M, Kegiatan FORMI Asahan Disoal

“Kemaren sudah kami jumpai dia, ngaku dia. Memang sudah ada perjanjian damai antara dia sama pihak keluarga. Tapi kami minta biar dia dipecat aja bang. Biar jangan kebiasaan,” akunya dengan kesal sembari menunjukkan surat perdamaian antara Suprianto dengan pihak keluarga Adam.

Terpisah, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Suprianto tidak membalas konfirmasi yang dikirimkan lewat pesan Whatsapp, meski sudah centang biru, tanda dibaca.

BACA JUGA  Bupati Asahan Safari Ramadhan di Masjid Al-Falah Pulau Rakyat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB