Humbahas, TRIBRATA TV
Satreskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menangkap seorang perempuan karena melakukan pencurian dengan kekerasan. Sedang seorang rekannya berhasil melarikan diri.
Informasi yang didapat, peristiwa ini terjadi di Desa Sigumpar Kecamatan Lintong Nihuta, Humbahas pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Aksi pencurian ini berawal ketika korban, Tumiar Hutasoit kedatangan dua orang, yakni Natalia Siburian (41) dan Hendra Siahaan, pada sore sekitar pukul 17.30 WIB. Keduanya datang mengendarai sepeda motor Honda Vario dan hendak menumpang kamar mandi.
Tumiar kemudian mempersilahkan Natalia yang ingin buang air kecil ke kamar mandi di rumahnya.
Tak berapa lama, Natalia kembali ke depan rumah lalu kembali ngobrol dengan Tumiar dan Hendra. Saat itu Natalia menawar buah Alpukat yang berada dibelakang rumah Tumiar. Hendra kemudian menyuruh Natalia untuk ke belakang rumH mengecek pohon Alpukat.
Namun Tumiar curiga, karena hingga setengah jam, Natalia tak kunjung kembali. Ia pun masuk ke dalam rumah dan memergoki Natalia keluar dari kamarnya. Ia juga kaget melihat kamarnya sudah diacak-acak.
Saat dicek, ia tidak tidak menemukan ponsel miliknya sehingga spontan ia berteriak ‘maling…maling’. Begitu mendengar korban berteriak, Natalia dan Hendra menangkap korban dan menjatuhkannya ke lantai. Keduanya lalu menyeret korban hingga terluka.
Korban berusaha melawan dengan terus berteriak hingga mengundang warga. Panik, Hendra segera melarikan diri dengan sepeda motornya, meninggalkan Natalia sendirian. Natalia pun akhirnya ditangkap warga.
Dari dalam tasnya ditemukan ponsel milik Tumiar yang dicurinya. Wargapun segera melaporkan hal ini pada aparat kepolisian.
Belakangan diketahui Natalia merupakan warga Kelurahan Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar. (Tota)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









