Terekam CCTV, Remaja Pencuri Sepeda Motor di Penginapan Diringkus Polisi

- Editorial Team

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Seorang remaja inisial JSS (16) warga Desa Silalahi Pagar Batu Kecamatan Balige Kabupaten Toba, diringkus tim gabungan Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Reskrim Polsek Siborongborong karena mencuri sepeda motor.

JSS ditangkap Tim Gabungan tersebut dari Jalan Pardede Onan Kecamatan Balige, Kabupaten Toba pada Selasa (26/3/2024).

Penangkapan JSS dibenarkan Kapolsek Siborongborong AKP M. Suit D. Purba saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/3/2024).

Suit menguraikan, penangkapan JSS dilakukan atas laporan korban Lindung PH Sihombing di Polsek Siborongborong, Kamis (21/3/2024) yang kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max saat parkir di penginapan Lindung Inn, Jalan Bandara Silangit Desa Parik Sabungan Kecamatan Siborongborong, Taput.

BACA JUGA  Dua Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi

Dari penyelidikan seorang karyawan penginapan atas nama Flagucia Ronaldo Manurung menjelaskan sepeda motor tersebut diparkir di depan penginapan karena merupakan inventaris penginapan untuk kepentingan para karyawan.

Saat mencek CCTV penginapan, terlihat dengan jelas wajah pelaku saat mencuri sepeda motor tersebut.

Dari hasil keterangan saksi dan bukti CCTV yang diperoleh kepolisian kemudian melacak posisi pelaku.

Pada Selasa (26/3/2024) JSS dan barang buktinya didemukan di Kecamatan Balige lalu dilakukanlah penangkapan.

Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatanya. Pelaku menjelaskan ia mencuri bersama seorang temannya bernama Yosua Alecxander Sitohang (21) warga Desa Pardamean Dusun IV Tanjung Morawa, Deli Serdang.

BACA JUGA  Aniaya Ibu Kandung, Anak Durhaka Ditangkap

Ia bersama temannya datang dari Balige ke Silangit sengaja untuk memantau sepeda motor yang layak untuk dicuri sehingga sudah mempersiapkan segala kunci- kunci dan alat-alat yang diperlukan.

Saat pelaku JSS ditangkap, sepeda motor tersebut belum dijual dan masih digunakan untuk dipakai untuk mencari target yang lain.

Sedangkan temannya Yosua Alecxander Sitohang sempat melarikan diri dan saat ini masih dalan pengejaran.

JSS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan dengan menerapkan Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BACA JUGA  30 Kali Beraksi, Dua Pencuri Ranmor Ditembak Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB