Taput, TRIBRATA TV
Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) kembali berhasil mengamankan pelaku pencuri sepeda motor dari Huta Sumur Desa Hutatoruan IX Tarutung, Taput, Rabu (5/8/2020).
Tersangka yang diamankan
Sahat Tobing (52) warga Desa Garoga Sibargot Kecamatab Garoga, Taput.
Kapolres AKBP Jonner MH Samosir melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, tersangka yang diamankan adalah pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tarutung. “Tersangka mengaku sudah dua kali mencuri sepeda motor di wilayah Tarutung,” kata Baringbing.
Aksi pertamanya, ia mencuri sepeda motor Supra X milik Daniel Simanjuntak (71) warga Jalan Diponegoro Tarutung pada Kamis (30/7/2020). Saat itu sepeda motor sedang dipanasi di depan rumah.
Aksi kedua sepeda motor Honda Beat warna putih milik Nella simbolon (52) warga Gang Sentosa Hutatoruan VII Tarutung pada Sabtu (1/8/2020) saat sedang parkir di pinggir jalan.
“Penangkapan ini berhasil atas gigihnya tim kita melakukan penyelidikan di lapangan. Sehingga kemarin kita mendapat informasi yang pasti dan langsung kita tangkap,” tandasnya.
Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Honda beat dan honda Supra X.
Saat ini tersangka masih tahap pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut. (Harapan sagala)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









