Dua Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Kamis, 6 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) kembali berhasil mengamankan pelaku pencuri sepeda motor dari Huta Sumur Desa Hutatoruan IX Tarutung, Taput, Rabu (5/8/2020).

Tersangka yang diamankan
Sahat Tobing (52) warga Desa Garoga Sibargot Kecamatab Garoga, Taput.

Kapolres AKBP Jonner MH Samosir melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, tersangka yang diamankan adalah pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tarutung. “Tersangka mengaku sudah dua kali mencuri sepeda motor di wilayah Tarutung,” kata Baringbing.

BACA JUGA  Pernah Ancam Ibu Kandung, Udin Residivis Akhirnya Ditangkap Polisi Kasus Pencurian

Aksi pertamanya, ia mencuri sepeda motor Supra X milik Daniel Simanjuntak (71) warga Jalan Diponegoro Tarutung pada Kamis (30/7/2020). Saat itu sepeda motor sedang dipanasi di depan rumah.

Aksi kedua sepeda motor Honda Beat warna putih milik Nella simbolon (52) warga Gang Sentosa Hutatoruan VII Tarutung pada Sabtu (1/8/2020) saat sedang parkir di pinggir jalan.

BACA JUGA  Kedapatan Buang Sabu, Warga Labusel Diciduk di Labura

“Penangkapan ini berhasil atas gigihnya tim kita melakukan penyelidikan di lapangan. Sehingga kemarin kita mendapat informasi yang pasti dan langsung kita tangkap,” tandasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Honda beat dan honda Supra X.

Saat ini tersangka masih tahap pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut. (Harapan sagala)

—————————————

BACA JUGA  Ngeri, Maling Sepeda Motor Babak Belur Diamuk Massa

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB