Medan, TRIBRATA TV
Gali Syahputra (33), anak durhaka yang diketahui menganiaya ibu kandungnya, Suryati (64) ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (16/2/2022).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda melalui Ps Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus menjelaskan, penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Dusun II Jalan Sei Mencirim Gang Buntu, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Senin (14/2/2022) pagi.
Firdaus mengungkapkan, tersangka yang bekerja sebagai penarik becak itu, sakit hati dan tega menganiaya ibu kandungnya karena tidak memberikan uang.
“Tersangka emosi karena korban tidak memberinya uang sebesar Rp20.000,” ungkap Firdaus.
Aksi tersangka bermula dari kepulangan korban ke rumahnya. Ketika mereka bertemu, tersangka meminta paksa uang kepada ibunya, namun sang ibu tidak memberinya.
Penolakan korban membuat tersangka emosi lalu melempar ibu kandungnya itu menggunakan handphone. Benda keras itu mendarat di kepala korban hingga robek dan mengeluarkan darah segar.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan dan petugas segera melakukan penyelidikan.
“Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Firdaus.
Sebelumnya, viral video seorang ibu berlumuran darah pada bagian kepalanya setelah dianiaya anak kandungnya. (edrin/r)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









