Pekanbaru, TRIBRATA TV
Polisi Resort Kota (Polresta) Pekanbaru menutup tempat hiburan malam Axelle Pub and KTV usai Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap keterlibatan karyawan dan pelayan dalam peredaran narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan dari hasil pengembangan dilakukan pihaknya bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan empat orang tersangka, yakni YP (35), JB (26), APR (41) dan MK (23).
Manang Soebeti menjelaskan berawal dari penangkap tersangka YP yang saat itu ditemukan barang bukti 10 butir ekstasi kemudian dilakukan pengembangan kepada tersangka JB.
“Tersangka JB ini berperan sebagai penjaga gudang termasuk juga pengedar. Dari lokasi TKP penangkapan JB kita menemukan beberapa bungkus sabu yang diedarkan kurang lebih 4 atau 5 bungkus, sekitar 4 atau 5 Kg yang diedarkan, kemudian ada ekstasi dan sisa sabu”, katanya, Selasa (27/2/2024).
Manang Soebeti mengatakan dari barang bukti tersebut diketahui tersangka JB tergabung dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
Manang Soebeti menambahkan setelah dilakukan penyelidikan, diduga Manajemen Axelle Pub and KTV ikut terlibat dalam peredaran gelap narkotika tersebut.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









