Apel Kesiapan Penanggulangan Karhutla di Kecamatan Bintan Utara

- Editorial Team

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan, TRIBRATA TV

Memasuki musim kemarau, Polres Bintan bersama Forkopimcam Teluk Sebong, Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Koramil 03 Bintan Utara melaksanakan apel kesiapan antisipasi Karhutla di Lapangan Gedung Comunity Center Kelurahan Kota Baru Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan, Sabtu (29/1/2022).

Apel dipimpin Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono, SE dan dihadiri Kepala BPBD Kabupaten Bintan yang diwakili Kabid Pencegahan Rustam Efendi, Danramil 03 Binut diwakil Wadanramil Peltu Amat Sembiring, Camat Bintan Utara Deny Irman Susilo, S.Kom, Camat Teluk Sebong Sri Henni Utami. Spd. Msi, Camat Seri Kuala Lobam Anton Hatta Wijaya S.Sos, M.Si., Lurah dan Kades Kec. Bintan Utara, Kecamatan Teluk Sebong dan Kecamatan Seri Kuala Lobam dan sejumlah pejabat Polsek Binta Utara serta 140 orang peserta apel.

BACA JUGA  Video: Polres Bintan Ringkus Residivis Narkoba

Dalam amanatnya Kapolsek menyampaikan, situasi dan kondisi cuaca saat ini sangat memungkinkan terjadinya Karhutla yang disengaja dengan alasan untuk membuka lahan serta karena tidak disengaja seperti akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan.

“Oleh karena itu apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan tim Satgas sudah siap mengantisipasinya”, ucapnya.

BACA JUGA  20 Tahun Berjuang, Warga Tembesi Tower Minta Legalitas Lahan

Kapolsek juga mengajak kepada seluruh peserta apel untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktifitas yang dapat mengakibatkan terjadinya karhutla. Pelaku Karhutlah dapat diancam dengan hukuman pidana penjara 10 tahun denda sebesar Rp10 miliar sesuai dengan pasal 108 Jo pasal 69 UU NO.32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dan pasal 108 Jo pasal 56 UU NO 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. (M.HOLUL)

BACA JUGA  Kapolres Rohil Turun Padamkan Karhutla di Desa Bangko Permata

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif
Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut
HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan
Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”
Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Sitaro Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Ketahanan Pangan
Hari Lahir Pancasila, Polres Bintan Teguhkan Komitmen Menjaga Persatuan Bangsa
Di Tengah Berbagai Ujian, Sitaro Bangkit Raih Opini WTP dari BPK RI

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:31 WIB

Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:07 WIB

HUT ke-19 Sitaro, Momentum Bangkit dari Tantangan: Pesan Gubernur Sulut untuk Masyarakat Kepulauan

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:37 WIB

Pancasila, Kebangkitan Nasional dan HUT Ke-19 Sitaro Menyatu dalam Semangat “Pulih, Bersatu dan Bangkit”

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:02 WIB

Kapolres Buton Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!