Polisi Kembali Tangkap Pengedar Narkoba Kampung Semut

- Editorial Team

Jumat, 29 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu TL (40) warga Kampung Semut Jalan Badak Lingkungan I Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi diamankan Satreskoba Polres Tebing Tinggi pada Rabu (27/01/2021).

TL ditangkap polisi di depan sebuah warung di lokasi tersebut.

Dari penggeledahan petugas ditemukan 13 bungkus plastik ukuran kecil berklip yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika berupa sabu dengan berat kotor 1,84 gram, dua bungkus plastik kosong ukuran sedang berklip satu buah jarum suntik, handphone dan barang bukti lainnya yang disimpan dalam kotak rokok.

BACA JUGA  Diawal Operasi Tertib Ramadhan, 31 Paket Sabu, Bong dan 10 Pelaku Diamankan Polda Riau

Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang menyampaikan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut, hingga polisi melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap TL yang dipimpin Ipda Fernando Sitepu

Diungkapkan Kasat Narkoba AKP M.Yunus Tarigan melalui Kassubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, Jumat (29/1/2021) diduga sabu saat itu sengaja diletakkan pelaku di lantai di dekat pelaku untuk dijual kepada pembeli.

BACA JUGA  Tindak Lanjut Jumat Curhat, Polres Merangin Gulung 3 Tersangka Narkoba

“Pelaku beserta barang bukti lainnya saat ini diamankan di Polres Tebing Tinggi guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Josua. (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB