Sungai Malili Diduga Tercemar, AMJI RI Desak DLH Luwu Timur Buka Informasi ke Publik

- Editorial Team

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Dugaan pencemaran Sungai Malili kembali menuai sorotan tajam. Perubahan warna air menjadi merah kecoklatan dan berlumpur dinilai bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keterbukaan informasi publik oleh pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur.

Plt Ketua DPD AMJI RI Kabupaten Luwu Timur, Jayus Sagena, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh menutup diri terhadap informasi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

“Dalam persoalan lingkungan seperti Sungai Malili, keterbukaan informasi adalah kewajiban. Pemerintah, khususnya DLH, harus menyampaikan secara jujur dan terbuka apa hasil temuan di lapangan, bukan sekadar pernyataan normatif,” ujar Jayus, Jumat (26/12/2025).

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penyebab perubahan kondisi Sungai Malili, termasuk hasil peninjauan lapangan yang kabarnya telah dilakukan DLH di beberapa titik, salah satunya di wilayah pertambangan.

BACA JUGA  Polusi Udara dari PKS Resahkan Warga Desa Asam Jawa

“Kami mendengar adanya kunjungan DLH ke lokasi tertentu, namun sampai sekarang tidak ada laporan resmi yang dibuka ke publik. Ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Jayus menilai, sikap tertutup pemerintah justru akan memicu kecurigaan publik dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Terpisah, Ketua AMJI RI Korwil Luwu Raya, Mulyadi, mendesak DPRD Kabupaten Luwu Timur agar segera mengambil peran aktif dengan menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama DLH dan instansi terkait.

“DPRD jangan diam. Kami minta DPRD memanggil DLH dan membuka secara terang hasil temuan terkait dugaan dampak pencemaran Sungai Malili. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Mulyadi.

BACA JUGA  46 Rumah di Luwu Timur Hangus Terbakar, 200 KK Mengungsi

Ia menekankan DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal, terutama ketika muncul persoalan lingkungan yang berulang dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Hearing DPRD adalah ruang resmi untuk membuka fakta. Jangan biarkan isu ini hanya beredar dalam rumor, sementara masyarakat terus dirugikan,” ujarnya.

Mulyadi juga mengingatkan Sungai Malili bukan hanya aset lingkungan, tetapi sumber ekonomi masyarakat dan simbol keberlanjutan wilayah. Karena itu, segala bentuk dugaan pencemaran harus ditangani secara transparan, akuntabel, dan berbasis data.

“Keterbukaan informasi adalah kunci penyelesaian masalah. Jika memang tidak ada pelanggaran, buka ke publik. Jika ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.

BACA JUGA  Viral PKS PT ASP Buang Limbah ke Sungai, DLH dan Polres Sanggau Turun Mengecek

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur belum memberikan keterangan resmi terkait hasil peninjauan lapangan maupun data penyebab perubahan warna Sungai Malili. (Mulyadi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Satlantas Polres Bone Ajak Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan
​Isu Setoran Rutin Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Takalar Tegaskan: Itu Tidak Benar!
Semangat Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
Ribuan Pemilik RX King Akan Hadiri Jambore Daerah 3 YRKI Sulsel
​Capaian Prestasi: Takalar Raih Peringkat III Pengendalian Inflasi Regional Sulawesi
Pasca Lebaran Iduladha, Puluhan Kepala Desa Open House di Rujab Bupati Takalar Daeng Manye
Hikmah di Hari Raya Iduladha 1447 H, Bupati Takalar Bagikan Daging Kurban kepada Masyarakat
Momen Idul Adha di Takalar, Bupati Daeng Manye Ajak Warga Tinggalkan Ego Sektoral

Berita Lainnya

Senin, 1 Juni 2026 - 20:18 WIB

Satlantas Polres Bone Ajak Manfaatkan Program Bebas Denda dan Diskon Pajak Kendaraan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:27 WIB

​Isu Setoran Rutin Bandar Narkoba, Kasat Narkoba Takalar Tegaskan: Itu Tidak Benar!

Senin, 1 Juni 2026 - 08:32 WIB

Semangat Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:18 WIB

Ribuan Pemilik RX King Akan Hadiri Jambore Daerah 3 YRKI Sulsel

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

​Capaian Prestasi: Takalar Raih Peringkat III Pengendalian Inflasi Regional Sulawesi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!