Bacok Korbannya, Begal Ditangkap Polsek Medan Area

- Editorial Team

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pemuda berinisial Han CS (21),  Ia diamankan usai terlibat dalam aksi pembegalan di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, pada Sabtu (1/2/2025) dini hari. Dalam kejadian tersebut, seorang korban mengalami luka bacok di tangan akibat sabetan clurit dari komplotan pelaku.

Peristiwa ini bermula saat korban M. Ikhsan Alkamil (22) dan rekannya, Arif Prayoga (22), tengah mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna biru dengan nomor polisi BK 4662 ZAI. Mereka melintas di Jalan Bromo sekitar pukul 05.45 WIB untuk menjemput seorang kerabat di Stadion Teladan.

BACA JUGA  Simpan Sabu di Rumah, Benny Digiring ke Polres Tebing Tinggi

“Petugas yang sedang berpatroli melihat adanya keributan di Jalan Bromo dan segera mendekat. Polisi menemukan seorang pria dengan luka berdarah di tangan, serta seorang pemuda lain yang diamankan warga,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, Sabtu, (1/2/2025).

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk menangkap anggota komplotan lainnya yang masih buron.

BACA JUGA  Istri Suruh Selingkuhan Bunuh Suami

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku lainnya yang melarikan diri.

“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat,” ujar Iptu Poltak Tambunan.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya aksi kriminal jalanan yang masih marak di Kota Medan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat bepergian di waktu-waktu rawan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Dua Tahun Kabur dari Sel, Tahanan ini Kena Dor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB