Medan, TRIBRATA TV
Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pemuda berinisial Han CS (21), Ia diamankan usai terlibat dalam aksi pembegalan di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, pada Sabtu (1/2/2025) dini hari. Dalam kejadian tersebut, seorang korban mengalami luka bacok di tangan akibat sabetan clurit dari komplotan pelaku.
Peristiwa ini bermula saat korban M. Ikhsan Alkamil (22) dan rekannya, Arif Prayoga (22), tengah mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna biru dengan nomor polisi BK 4662 ZAI. Mereka melintas di Jalan Bromo sekitar pukul 05.45 WIB untuk menjemput seorang kerabat di Stadion Teladan.
“Petugas yang sedang berpatroli melihat adanya keributan di Jalan Bromo dan segera mendekat. Polisi menemukan seorang pria dengan luka berdarah di tangan, serta seorang pemuda lain yang diamankan warga,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, Sabtu, (1/2/2025).
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk menangkap anggota komplotan lainnya yang masih buron.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku lainnya yang melarikan diri.
“Kami terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat,” ujar Iptu Poltak Tambunan.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya aksi kriminal jalanan yang masih marak di Kota Medan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat bepergian di waktu-waktu rawan,” pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







