Tipikor Polres Sergai Periksa Dokumen di Kantor Desa Pasar Baru

- Editorial Team

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Unit Tipikor Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumut dan Inspektorat lakukan pemeriksaan di Kantor Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Rabu pagi (27/10/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Disaat pemeriksaan di depan pintu masuk Kantor Kepala Desa Pasar Baru dijaga personil Satreskrim Polres Sergai.

“Maaf ya bang, didalam masih dilakukan pemeriksaan, jadi belum diperbolehkan masuk,” jelas petugas kepolisian.

Selang beberapa lama akhirnya para wartawan bisa melihat dari luar Kantor Desa.

BACA JUGA  Mayat Wanita ODGJ Ditemukan Tergeletak di Depan Minimarket di Sergai

Amatan dilokasi, pihak Tipikor Polres Sergai dan Inspektorat Pemkab Sergai sedang melakukan pemeriksaan khusus pada sejumlah dokumen dan berkas Desa Pasar Baru.

Irban IV Inspektorat Pemkab Sergai, Ady Ma’rif saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan menyampaikan kedatangan Inspektorat Pemkab Sergai untuk melaksanakan tugas investigasi di Desa Pasar Baru.

“Dalam rangka melaksanakan tugas investigasi, terkait penyalahgunaan kewenangan,” jawab Ady Ma’rif.

Sementara itu, Kepala Desa Pasar Baru Suriadi melalui sambungan telepon seluler menjelaskan kedatangan pihak inspektorat dan Tipikor memeriksa dokumen terkait anggaran Dana Desa Tahun 2020.

BACA JUGA  Agen Brilink di Perbaungan Gelapkan Uang Setoran COD Shopee Rp1 M

“Nengok-nengok berkas lah. Terkait anggaran Tahun 2020, udah dulu ya bang,” ujarnya singkat.

Tampak sebelumnya juga didalam Kantor Desa Pasar Baru, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sergai, Iptu E Sidauruk, Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu, dan pihak Inspektorat Pemkab Sergai.

Hingga pukul 14.30 WIB masih berlangsung pemeriksaan di Kantor Desa Pasar Baru. (Willy Lubis)

BACA JUGA  Maling Motor Diringkus Polsek Perbaungan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB