Tipikor Polres Sergai Periksa Dokumen di Kantor Desa Pasar Baru

- Editorial Team

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Unit Tipikor Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumut dan Inspektorat lakukan pemeriksaan di Kantor Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Rabu pagi (27/10/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Disaat pemeriksaan di depan pintu masuk Kantor Kepala Desa Pasar Baru dijaga personil Satreskrim Polres Sergai.

“Maaf ya bang, didalam masih dilakukan pemeriksaan, jadi belum diperbolehkan masuk,” jelas petugas kepolisian.

Selang beberapa lama akhirnya para wartawan bisa melihat dari luar Kantor Desa.

BACA JUGA  Perkara Dugaan Korupsi Kades Balai Ingin Sanggau Dilimpahkan ke Jaksa

Amatan dilokasi, pihak Tipikor Polres Sergai dan Inspektorat Pemkab Sergai sedang melakukan pemeriksaan khusus pada sejumlah dokumen dan berkas Desa Pasar Baru.

Irban IV Inspektorat Pemkab Sergai, Ady Ma’rif saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan menyampaikan kedatangan Inspektorat Pemkab Sergai untuk melaksanakan tugas investigasi di Desa Pasar Baru.

“Dalam rangka melaksanakan tugas investigasi, terkait penyalahgunaan kewenangan,” jawab Ady Ma’rif.

Sementara itu, Kepala Desa Pasar Baru Suriadi melalui sambungan telepon seluler menjelaskan kedatangan pihak inspektorat dan Tipikor memeriksa dokumen terkait anggaran Dana Desa Tahun 2020.

BACA JUGA  Tabrak Truk Parkir, Supir Truk Tewas Kernet Luka

“Nengok-nengok berkas lah. Terkait anggaran Tahun 2020, udah dulu ya bang,” ujarnya singkat.

Tampak sebelumnya juga didalam Kantor Desa Pasar Baru, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sergai, Iptu E Sidauruk, Camat Teluk Mengkudu Sri Rahayu, dan pihak Inspektorat Pemkab Sergai.

Hingga pukul 14.30 WIB masih berlangsung pemeriksaan di Kantor Desa Pasar Baru. (Willy Lubis)

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Dana Hibah KPUD, Kejari Sergai Sita Uang Rp141 Juta

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!