Labura, TRIBRATA TV
Curi seekor Babi, seorang pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Lingkungan III Kampung toba, Kelurahan Aekkanopan timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (26/09/2025) sekira pukul 11.30 WIB.
Pelaku diketahui berinisial BA (31), warga Lingkungan III Kelurahan Aekkanopan timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi kepada TRIBRATA TV mengatakan, kasus ini bermula pada hari Sabtu 16 Agustus 2025 yang lalu, sekira pukul 07.00 WIB. Pelapor atas nama Thamrin Sitohang (49), warga Jalan Serma maulana, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.
“Saat itu korban mendapati seekor ternak babinya hilang saat hendak memberi makan di kandang yang berlokasi di Jalan Teratai, Lingkungan III Wonosari, Kelurahan Aekkanopan, “ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan saksi, diketahui babi tersebut dibawa oleh pelaku dengan menggunakan becak. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 4 juta rupiah, “ujar Kapolsek menambahkan.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa seekor babi hasil curian dan 3 karung plastik.
(HENGLY NGL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









