Bupati Labura Serahkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial

- Editorial Team

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Bantuan Jaring Pengaman Sosial tahap II Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diserahkan langsung Bupati Kharuddin Syah di Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Kuo, Selasa (8/9/2020).

Sebelum menyerahkan bantuan secara simbolis, Haji Buyung, panggilan akrab Kharuddin Syah menyampaikan bantuan ini bersumber dari APBD Kabupaten Labura tahun 2020 yaitu dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat selama ini.

Menurutnya, dana yang seyogianya untuk pembangunan dan kemajuan Labura, namun karena Covid-19, dana tersebut dialihkan untuk kemaslahatan umat membantu mengurangi kesusahan masyarakat berupa beras, mie instan, dan bahan lainnya.

BACA JUGA  LPM Kecamatan Medan Maimun Bersama Cream Bantu Korban Kebakaran

“Ini bantuan dari APBD ya Bapak Ibu, bukan dari Haji Buyung, biarlah tahun ini kita tidak ada membangun, asalkan masyarakat tidak ada yang kelaparan akibat dampak Covid”, ujar Haji Buyung.

Bupati juga mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu memakai masker, rajin cuci tangan, hindari keramaian dan jaga jarak.

Sementara Kadis Sosial Labura Jhon Fery, SSTP, mengatakan bantuan jaring pengamanan sosial tahap II sudah dibagikan di beberapa kecamatan.

BACA JUGA  Humbahas Siap Terapkan New Normal

“Alhamdulilah, di Kecamatan Aek Kuo bapak Bupati bisa menyerahkan langsung bantuan ini yang dimulai dari Desa Purworejo selanjutnya Desa Aek Korsik dan desa-desa lainnya”, sebut Jhon Ferry.

Turut hadir Camat Aek Kuo Diapari SE, Danramil 05 Aek Natas Kapt Inf. Hidayat, Kapolsek Aek Natas AKP. P.Panjaitan, Bhabinkabtibmas Aiptu P.Sitohang, Babinsa Koramil 05 Aek Natas, tokoh masyarakat serta masyarakat penerima bantuan. (Suyanto)

Labura. 08 Sept 2020
Pengirim
SUYANTO

BACA JUGA  Kejari Tobasa Bagikan 400 Paket Sembako pada Warga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB