Rakerda PJS Sumut Hasilkan Tiga Poin Penting

- Editorial Team

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tiga poin penting berhasil dirumuskan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara dalam upaya pengembangan organisasi. Ketiga poin itu terkait SOP penanganan tindak kekerasan pada jurnalis, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan pendanaan organisasi.

“Dengan SOP ini kita harapkan PJS Sumut akan semakin fokus dan terarah dalam menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan jurnalis,” kata Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan yang bersama Ketua DPP PJS Mahmud Marhaba memimpin Rakerda yang digelar di Deli Kede Kopi Jalan Dolok Sanggul Medan, Sabtu (28/6/2025).

Sementara terkait UKW, PJS Sumut telah menetapkan akan menggelar UKW pada bulan Oktober mendatang. “Kita akan adakan UKW di dua tempat yakni di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kabupaten Toba karena banyaknya anggota yang ingin ikut,” jelas Sofyan.

BACA JUGA  Tanpa Alasan, Bea Cukai Sumut Batasi Peliputan Pemusnahan Barang Milik Negara

Dalam rapat yang juga dihadiri Ketua Dewan Pembina PJS Sumut, Ir Loso Mena diikuti 6 DPC dari 9 DPC yang ada serta pengurus DPD Sumut.

Pada kesempatan itu Loso Mena mengajak seluruh anggota untuk mengevaluasi program kerja yang lalu untuk mengetahui kekurangan dan kelemahannya. “Kegiatan ini akan menjadi momentum bagi PJS Sumut untuk semakin besar,” tegasnya.

Sementara Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba saat membuka Rakerda mengatakan kehadirannya membawa tiga pesan utama kepada seluruh anggota di wilayah Sumut. Pertama, menjadikan rekan-rekan jurnalis kompeten sesuai visi misi PJS. “Artinya seluruh anggota PJS wajib mengikuti UKW baik mandiri maupun dibiayai dari luar,” katanya.

BACA JUGA  IWOI dan BPJS Ketenagakerjaan Jombang Sepakat Perkuat Jaminan Sosial Jurnalis

Kedua, PJS sendiri harus memperluas publikasi didaerah masing-masing. Tujuannya untuk apa? Agar PJS dan pengurus dimasing-masing daerah dikenal luas oleh masyarakat.

Ketiga, PJS wajib memberikan support kepada rekan wartawan yang mendapat intimidasi. Artinya sebagai organisasi yang bergerak pada perlindungan wartawan, PJS harus memberikan dukungan baik secara hukum maupun prosedur lainnya sesuai dengan visi organisasi.

Ia juga mengatakan PJS sudah sangat siap untuk menjadi konstituen Dewan Pers. “Kita sudah bertemu dengan anggota Dewan Pers periode lalu dan periode yang baru, mereka semua mendukung kita. Kita masih menunggu apakah Dewan Pers menerapkan syarat keanggotan seperti yang lalu atau aturan baru. Kalau memakai syarat yang baru, artinya kita hanya tinggal menunggu setahun lagi akan menjadi konstituen,” jelasnya.

BACA JUGA  Jurnalis Medan Utara Gelar Natal di Gereja Bethel Indonesia

Saat ini di Sumatera Utara telah ada 9 DPC, yakni Medan, Tebing Tinggi-Sergai, Pematangsiantar, Toba, Dairi, Nias, Tapteng-Sibolga, Labuhanbatu dan Simalungun serta menyusul Kabupaten Tapanuli Selatan.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB