Polsek Medan Kota Tangkap Pria yang Simpan Sabu di Topi

- Editorial Team

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Akibat hobby buruknya yang kerap memakai narkotika, akhirnya pria y berumur 45 tahun berinisial DI, kena apesnya dan tertangkap tangan polisi usai membeli sabu dari kawasan Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kota Medan pada Selasa (20/4/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Rahmadhan, melalui Kanit Reskrim, Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay didampingi Panit 1 Reskrim, Iptu Asrul Efendi Rambe, Selasa (27/4/2021) dari ruang kerjanya, mengatakan penangkapan DI usai pihaknya menerima informasi dari warga.

BACA JUGA  Duh !!! Terapis Pijat Digilir Tiga Pemuda Sampai Pingsan

“Petugas kita segera meluncur ke- TKP, tidak berapa lama melihat seorang laki-laki melintas mengendarai sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan,” kata Marvel.

Setelah diberhentikan di Jalan Busi dan digledah polisi menemukan barang bukti sebungkus plastik kecil berisi sabu dari dalam topi yang dipakai pelaku.

Kepada polisi, tersangka mengaku barang bukti sabu itu memang miliknya yang baru dibelinya seharga Rp200 ribu dari kawasan Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, dengan rencana akan dikonsumsi sendiri

BACA JUGA  Polres Karo Tahan Truk Pengangkut Kayu Ilegal

“Dengan bukti-bukti yang ada,kita menahan pelaku untuk keperluan penyidikan dan proses hukum selanjutnya. Kepada pelaku kita kenakan ancaman dengan Pasal 112 Ayat (1) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay. (H.Pakpahan)

—————————————

BACA JUGA  Tempo Singkat, Polsek Oinlasi Tangkap 6 Pelaku Penganiayaan

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!