Jakarta Utara, TRIBRATA TV
Polres Metro Jakarta Utara menerima kunjungan Tim Audit Kinerja Tahap 1 Tahun 2025 Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian dari Polda Metro Jaya dalam sebuah acara resmi di Aula Wira Satya, lantai 6, Kantor Polres Metro Jakarta Utara, Senin (28/4/2025).
Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres serta para Kapolsek jajaran. Turut hadir pula Tim Auditor yang dipimpin oleh Kombes Pol Ardiyanto bersama para pemeriksa dari berbagai bidang.
Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan rasa terima kasih atas kedatangan Tim Audit dan menegaskan audit ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja organisasi, bukan untuk mencari kesalahan.
“Audit ini adalah momentum untuk mengukur sejauh mana tugas-tugas kita telah dijalankan sesuai ketentuan. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan memperbaiki apa yang perlu diperbaiki,” ujarnya di hadapan para peserta.
Sementara itu, Kompol Didik Prijosusilo selaku Pemeriksa Opsnal, menambahkan bahwa audit bertujuan untuk membangun perbaikan berkelanjutan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bersikap terbuka, menyampaikan capaian maupun kendala dalam pelaksanaan tugas.
“Kami hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk membantu dan memastikan bahwa perencanaan serta pengorganisasian berjalan optimal,” tegasnya.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan proses audit kinerja yang mencakup pemeriksaan di bidang operasional, sumber daya manusia, logistik, dan keuangan untuk Satker Polres Metro Jakarta Utara dan Polres KP3 Tanjung Priok.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Polres Metro Jakarta Utara dapat terus meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan publik sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (Ahmad FG)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









