Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku

Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

- Editorial Team

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Untuk menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan bantuan sosial bersama jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda kunjungan kerja sekaligus wujud kepedulian sosial kepada keluarga warga binaan dan anak-anak panti asuhan.

Dalam kunjungan tersebut, Sugiat Santoso disambut Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, beserta pejabat struktural dan jajaran pegawai. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terasa sejak awal kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan lapas.

Sebanyak 50 paket sembako disalurkan kepada keluarga warga binaan dan anak-anak panti asuhan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pokok serta memberikan kebahagiaan tersendiri di bulan yang penuh berkah.

Paket sembako yang dibagikan berisikan beras, telur, minyak goreng, gula, dan bubuk teh. Selain paket sembako, juga diberikan uang santunan kepada anak-anak panti asuhan dan keluarga warga binaan sebagai bentuk perhatian tambahan.

BACA JUGA  Komisi VIII DPR RI Sosialisasikan UU Pondok Pesantren di Labusel

Kalapas Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI atas kepedulian yang diberikan. Ia menyebutkan bantuan sosial ini sangat berarti bagi keluarga warga binaan yang membutuhkan dukungan, khususnya di momentum Ramadhan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Bapak Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI. Bantuan ini tentu membawa manfaat besar bagi keluarga warga binaan dan menjadi wujud nyata sinergi antara DPR RI dan jajaran pemasyarakatan,” ujar Hamdi.

Sementara itu, Sugiat Santoso menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari semangat pemasyarakatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Menurutnya, pemasyarakatan bukan hanya soal pembinaan di dalam tembok lapas, tetapi juga bagaimana kehadirannya berdampak bagi lingkungan sekitar.

Ia juga menambahkan dengan lahirnya KUHP dan KUHAP yang baru, sistem pemidanaan semakin berkembang. “Pemenjaraan bukan satu-satunya bentuk pembinaan. Sekarang ada konsep kerja sosial yang menjadi bagian dari alternatif pembinaan, sehingga orientasinya semakin kepada pemulihan dan manfaat sosial,” jelasnya.

BACA JUGA  PT Nubika Jaya Salurkan Beasiswa di SMK N 1 Air Putih, Siap Rekrut Alumni

Setelah pembagian sembako dan santunan, kegiatan dilanjutkan dengan meninjau sejumlah fasilitas pelayanan publik dan sarana pembinaan yang ada di Lapas Labuhan Ruku. Beberapa lokasi yang dipantau antara lain klinik, dapur lapas, bengkel pembinaan, serta Sarana Asimilasi.

Dalam peninjauan tersebut, Sugiat Santoso melihat langsung aktivitas pembinaan dan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan. Ia menilai program-program yang berjalan telah mendukung proses pembinaan secara komprehensif.

Sugiat Santoso menyatakan fasilitas dan pelayanan publik di Lapas Labuhan Ruku sudah sangat baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia mengapresiasi upaya jajaran lapas dalam memberikan pelayanan yang optimal serta memastikan pembinaan berjalan dengan tertib dan profesional.

BACA JUGA  Pantau Situasi Kamtib, Kadivpas Kalsel Sambangi Lapas Narkotika Karang Intan

Mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Lapas Labuhan Ruku melaksanakan buka puasa bersama dengan para pegawai serta keluarga warga binaan penerima bantuan sosial.

Momentum tersebut menjadi penutup yang penuh kebersamaan, sekaligus mempererat silaturahmi dan memperkuat semangat pengabdian dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. (Budi Triono)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru