Medan, TRIBRATA TV
Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang jukir yang nyambi jadi maling. Juru parkir di kawasan Jalan KH Zainul Arifin ini dibawa karena diduga mencuri 6 kursi plastik milik pedagang.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan tersangka diduga mengambil kursi plastik yang disimpan di salah satu pos satpam, Jalan Diponegoro Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia pada Selasa (21/1/2026) sekira pukul 19.00 Wib.
Tersangka berinisial M.S warga Jalan KH. Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah ditangkap berdasarkan laporan Rinaldi Siregar (25), warga Jalan Sempurna Ujung.
Usai menerima laporan Tim Opsnal segera bergerak kelokasi untuk penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku.
Tim kemudian mencari keberadaan pelaku dan mendapatkannya sedang bekerja sebagai jukir. “Kita segera meringkus dan memboyongnya,” jelas Iptu Poltak Tambunan, Rabu (28/1/2025).
Kepada petugas pelaku mengakui telah mencuri enam kursi plastik milik pedagang yang berjualan di depan Mesjid Agung Medan. Kursi itu disimpan disalah satu pos satpam dengan merusak rantai pengikat kursi.
“Ia beraksi karena diajak temannya berinisial RB,” sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Medan Baru untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









