Maling 6 Kursi Plastik Diringkus Polsek Medan Baru

- Editorial Team

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang jukir yang nyambi jadi maling. Juru parkir di kawasan Jalan KH Zainul Arifin ini dibawa karena diduga mencuri 6 kursi plastik milik pedagang.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan tersangka diduga mengambil kursi plastik yang disimpan di salah satu pos satpam, Jalan Diponegoro Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia pada Selasa (21/1/2026) sekira pukul 19.00 Wib.

BACA JUGA  Ketua DPW IKAPPI Maluku Minta Pimpinan TNI Tindak Oknum Provost yang Diduga Maki dan Tuduh Pengurus IKAPPI di Pasar Mardika

Tersangka berinisial M.S warga Jalan KH. Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah ditangkap berdasarkan laporan Rinaldi Siregar (25), warga Jalan Sempurna Ujung.

Usai menerima laporan Tim Opsnal segera bergerak kelokasi untuk penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku.

Tim kemudian mencari keberadaan pelaku dan mendapatkannya sedang bekerja sebagai jukir. “Kita segera meringkus dan memboyongnya,” jelas Iptu Poltak Tambunan, Rabu (28/1/2025).

Kepada petugas pelaku mengakui telah mencuri enam kursi plastik milik pedagang yang berjualan di depan Mesjid Agung Medan. Kursi itu disimpan disalah satu pos satpam dengan merusak rantai pengikat kursi.

BACA JUGA  Maling di Kantor Asuransi Ditembak Tekab Polsek Medan Area

“Ia beraksi karena diajak temannya berinisial RB,” sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Medan Baru untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Pemakai Ganja Diciduk Polsek Medan Baru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru