Modus Call Center Palsu, Komplotan Pembobol ATM Lintas Propinsi Diringkus Polres Gowa

- Editorial Team

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, TRIBRATA TV

Komplotan pembobol ATM lintas Provinsi, dengan modus memasang lembaran call center palsu, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Gowa, diback up Tim Resmob Polda Sulsel.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana didampingi Wakapolres Gowa dan Kasat Reskrim saat menggelar Press Release di Mapolres Gowa, Rabu (27/12/2023) mengatakan kedua pelaku yakni HN (27) warga Klapanunggal Kabupaten Bogor dan AS (45) warga Cilodong Kota Depok, sementara 2 lainnya berstatus DPO, yaitu perempuan PS dan RA.

Ia menjelaskan penangkapan para pelaku didasarkan atas laporan polisi pada kejadian pembobolan ATM BRI di Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, pada 13 November 2023 lalu, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Penyidik dan Tim Jatanras Polres Gowa.

Menurut dia, komplotan ini merupakan pelaku yang sama terhadap pembobolan ATM BRI di Jalan Kacong Dg.Lalang Gowa yang terjadi pada 09 Desember 2023 dan ATM BRI di depan PDAM Jalan Sultan Hasanuddin Gowa, pada 13 Nopember 2023 lalu.

BACA JUGA  Video: Hj Risma Undang Anak Panti Asuhan Buka Bersama

Kabidhumas menuturkan komplotan ini menjalankan aksinya dengan memasang lembaran call center palsu di atas layar monitor ATM yang berbunyi “(Apabila ATM bermasalah kartu tertelan/ tidak keluar/offline/error/kartu rusak/hilang, segera hubungi call center 08986964000) kemudian pelaku juga menempelkan plastik mika yang sudah dimodifikasi di mulut ATM yang berguna untuk menahan kartu ATM untuk keluar dari mesin ATM yang mengakibatkan kartu ATM seolah tertahan di mesin ATM.

“Jadi saat korban masuk ke dalam ATM dan akan bertransaksi, kartu ATM tersebut error, karena tertelan lalu pelaku datang mengarahkan korban untuk menelpon call center berkomunikasi dengan operator call center yang juga rekan komplotan pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya, korban lalu diarahkan untuk memberikan kode PIN ATM ke operator lalu operator memberikan kode tersebut ke pelaku lainnya yang berada di dalam ATM, pelaku yang di ATM lalu membuka lalu melepas plastik mika dan mengambil kartu ATM korban lalu menarik uang dan jika kartu ATM tidak keluar maka mesin ATM itu dibongkar oleh para pelaku.

BACA JUGA  Nekat Jebol Dinding Curi HP, Warga Sidangkal Ditangkap Polisi

Ia menuturkan para pelaku ini memiliki peran masing-masing. HN menempelkan logo call center palsu di atas layar monitor ATM, mengarahkan korban menghubungi call center tersebut. Ia juga menempel plastik mika, sehingga jartu ATM korban seolah- olah tertelan dan mengambil kartu ATM korban lalu melakukan penarikan uang. AS (45) dan RD ((DPO) berjaga-jaga sekitar TKP, dan PS (DPO) operator yang mengarahkan korban memberikan Kode Pin.

Kemudian, setelah melakukan penyelidikan dan hasil temuan di CCTV serta bantuan ITE Ditreskrimum Polda Sulsel, aparat mengejar komplotan ini sampai ke Kota Palu dan berhasil menangkap AS dan HN di Jalan Soekarno Hatta (SPBU Soekarno Hatta), Kecamatan Palu Timur. Sedang pelaku lain, RD masih dalam pengejaran.

BACA JUGA  Video: SMKN 1 Gowa Gelar Sosialisasi Literasi Digital

Namun dalam perjalanan ke Makassar, ungkapnya, dua pelaku yang ditangkap ini terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap. Mereka lalu mendapatkan perawatan medis dan dibawa ke Polres Gowa untuk proses selanjutnya. (Edi Hamzah/H.K.dg.ramma)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru