Sial, Dibujuk Kawan “Narik” Sabu, Eh Ketangkap Polisi

- Editorial Team

Jumat, 27 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, TRIBRATA TV

DPS (21) ini bernasib sial. Pasalnya, dia dengan mudah tergoda rayuan dan ajakan temannya. Bahkan, disuruh-suruh temannya pun langsung mau. Ketika polisi datang, teman yang mengajaknya malah kabur, tinggallah dia sendirian dan tertangkap.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi dalam keterangan resmi disampaikan Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menjelaskan, DPS adalah warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Hutabarangan, Kota Sibolga Sumatera Utara.

“Keseharian DPS bekerja sebagai buruh cuci mobil di Km 3 Jalan Sibolga Tarutung,” ujar Sormin, Kamis malam (26/11/2020).

Sormin mengungkap, pria lajang itu diamankan di lokasi pekuburan, di Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Hutabarangan Kecamatan Sibolga Utara Kota Sibolga sekira pukul 10.30 WIB pad Rabu (18/11/2020) lalu.

Awal ceritanya, DPS didatangi temannya di tempat ia bekerja. Temannya itu mengajaknya untuk pesta sabu. Walau sempat menolak namun dengan bujuk rayu, dia pun tergoda.

BACA JUGA  Ambil Paket Berisi Tembakau Sintetis, Warga Luwu Timur Ditangkap

“Ayo konsumsi sabu-sabu di bawah. DPS langung mengiyakan, meski sempat merasa sangsi karena baru ada penggerebekan kemarin. Tapi temannya ngotot mengajaknya. Ayoklah, nggak ada itu, amannya itu,” kata Sormin menirukan pengakuan DPS.

Keduanya pun berjalan menuju lokasi pekuburan di Kelurahan Hutabarangan, Sibolga. Tempat mereka berencana mengkonsumsi sabu.

Setelahnya, teman DPS pun memberi uang Rp100.000 dan menyuruhnya membeli sabu buat mereka pakai.

“Belikan untuk kita pakai. Kebetulan, saat itu oknum penjual sabu juga berada di lokasi kuburan. Akhirnya, mereka pun mengonsumsi sabu bersama,” terang Sormin.

Saat ketiganya asyik pesta narkoba, polisi pun datang menyergap. Tersangka DPS berhasil diamankan, sedangkan temannya bersama oknum penjual sabu berhasil kabur.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Tembak Eksekutor Pembunuhan Pensiunan TNI

Di lokasi penangkapan, polisi menemukan alat isap (bong), pipet kaca bekas bakaran sabu, 3 paket kecil sabu terbungkus plastik bening, 1 timbangan digital, dan 1 motor Honda Beat tanpa Nopol.

Semua barang itu pun disita sebagai barang bukti, sedangkan DPS langsung dibawa ke Mapolres Sibolga.

Kepada polisi, DPS mengungkapkan, bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik oknum penjual sabu yang namanya sudah dikantongi polisi. Diduga pemilik barang haram tersebut sengaja menjatuhkan sebelum kabur.

Selain itu tersangka juga mengaku sudah 6 kali membeli barang haram itu dari orang yang sama dengan harga bervariasi kadang Rp100.000 perpaket ada juga Rp150.000 perpaket.

BACA JUGA  Cegah dan Tanggulangi Kekerasan Seksual, Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi di Poltekba Balikpapan

Tersangka DPS kini ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga telah melapas 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU 35/2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan paling lama 10 tahun penjara. (Martinus Zebua)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru