Belawan, TRIBRATA TV
Setelah sebelumnya berhasil menangkap IS pada 4 Januari lalu, tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Belawan kembali berhasil menangkap S alias AL alias Wak Ali, (50) yang merupakan eksekutor pembunuhan pensiunan TNI di sebuah kafe.
Dalam paparannya, Senin (11/1/2021), Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR. Dayan menungkapkan tersangka S alias AL alias Wak Ali, terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
Penangkapan tersangka berdasarkan LP/03/I/2021/SU/SPKT Pel.Belawan, tanggal 03 Januari 2021. Pelapor Telly Sihombing, (51) warga Lingkungan 28 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan yang merupakan adik ipar korban. Adapun
Sementara korban, Parlindungan Napitupulu, (62) pensiunan TNI, warga Jalan Jaring Udang I Lingkungan 28 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.
Sedang para tersangka berinisial IS, (25), Jalan Gudang Arang Lorong Supir Kecamatan Belawan I sudah tertangkap, dan S alias AL alias Wak Ali, (50), Lorong Supir Belawan. Turut diamankan barang bukti berupa, jaket parasut warna biru yang bercampur darah korban, celana keper panjang milik korban warna hitam, sepatu PDL milik korban, topi warna crim dengan jaring coklat ditemukan di kamar mandi diduga milik pelaku, dan celurit ditemukan di kamar mandi.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (3/1/2021) sekira pukul 01.00 Wib. Korban dianiaya dan ditikam para pelaku di sebuah kafe.
Korban meninggal di RS dengan luka tikam di dada sebelah kanan dan kiri korban.
Ketika diintrograsi, kedua tersangka mengakui melakukan perbuatannya, bersama dengan temannya yang berinisial DN.
Sebelum melakukan aksinya,terlebih dahulu mereka merencanakannya di sebuah warung di depan RS PHC Belawan serta pembagian tugas masing-masing. (P.Sitorus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









