Kasek SDN Hilialawa Disebut-sebut Tilep Dana BOS

- Editorial Team

Sabtu, 27 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, TRIBRATA TV

Zulfahrizal, S.Pd Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 078522 Hilialawa Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias disebut menyalahgunakan manfaat Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahun 2021.

Dugaan penyalahgunaan Dana BOS tersebut dengan modus pengadaan barang/jasa dan pengembangan sarana/prasarana sekolah.

Dalih kurangnya dana BOS kerap menjadi kedok penyelewengan anggaran. Penambahan jumlah murid yang tidak sesuai atau mark up dilaporkan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).

Dari penuturan seorang sumber yang tidak mau disebut namanya kepada TRIBRATA TV mengatakan Dana BOS tersebut hanya dikelola oleh Kepala Sekolah rangkap bendahara dan operator. 

“Lalu sengaja dikelola tidak transparan, dimana sekolah tidak menyampaikan pemakaian Dana BOS pada papan informasi,” katanya.

Lanjutnya, biaya pengembangan sarana/prasarana sekolah untuk tahap pertama bulan Januari – Maret 2021 sebesar Rp6.150.000,- namun pembuatan kamar WC hanya berbalut/beratap terpal. 

BACA JUGA  Kanit Binmas Polsek Bajeng Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Bajeng, Tekankan Pencegahan Perundungan

“Sedangkan pengadaan sarana/ prasarana sekolah untuk tahap kedua tahun 2021 yang tertuang dalam notulen rapat yakni, 1 lusin kursi plastik dan dua buah papan tulis, namun yang sudah dibelanjakan hanya 1/2 lusin kursi plastik,”ungkapnya.

Sementara, Kepala sekolah Zulfahrizal ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp Sabtu (27/11/2021) mengatakan, dalam pengelolaan BOS ia mengikuti RKAS yang sudah disahkan oleh Dinas Pendidikan. “Kalau ada yang salah mungkin harus kita tanyakan di Dinas Pendidikan karena menurut saya sudah bener,karena realisasinya saya ikuti RKAS yang sudah disetujui Dinas Pendidikan,” ujarnya.

“Selain Kasek dan bendahara saya tidak rangkap jabatan sebagai operator. Saya hanya membantu jika diperlukan,” katanya lagi.

Sesuai juknis BOS, lebih kurang penjelasannya sekolah yang jumlah siswanya kurang dari 60 orng, maka dalam penyaluran dana BOS akan dikalikan 60 jumlah siswa, ucapnya.

BACA JUGA  Nasrian Junus Rambe, Tokoh Pesisir Labuhanbatu yang Menginspirasi Semangat Belajar

Ditempat berbeda, Korwil bidang pendidikan Kecamatan Bawolato Yaredi Hura, S.Pd.K saat dihubungi melalui telefon Sabtu (27/11/2021) menuturkan tidak mengetahui tentang pengelolaan Dana BOS karena korwil tidak pernah dilibatkan.

“Soal penggelembungan jumlah murid itu akan saya pertanyakan kepada kepala sekolahnya dimana sepengetahuan ketika saya memonitoring beberapa minggu lalu ternyata hanya berjumlah 64 murid, ” ucapnya.

Terkait kepala sekolah merangkap jabatan bendahara BOS dan operator yang menangani itu adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Nias setelah diajukan oleh Kepala sekolah, akunya.

“Saya heran dan kenapa Kepala sekolah masih bertahan merangkap jabatan bendahara dan Operator, dimana yang mengajukan itu adalah kepala sekolah sendiri ke Dinas Pendidikan,” tegasnya.

BACA JUGA  Kejari Nisel Terima Tersangka Korupsi PJJ

“Padahal ada satu orang lagi PNS di sekolah tersebut malah tidak difungsikan, kecuali PNS dimaksud tidak bersedia, itupun dirapatkan dan dibuat berita acara bahwa yang bersangkutan tidak bersedia sehingga menjadi suatu alasan Kepala sekolah merangkap jabatan,” pungkas Yaredi. (F.Lase)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!