Sempat Viral di Medsos, Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi

- Editorial Team

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Polres Aceh Tamiang menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial ARS (31) di dalam rumahnya, di Desa Kebun Rantau, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Selasa 18 Oktober 2022 pukul 19:30 WIB.

Penangkapan ini dijelaskan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali dalam konferensi pers di halaman Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Kamis (27/10/2022).

AKBP Imam Asfali mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan dari laporan korban, dengan Laporan Polisi nomor: LP.B/53/X/2022/SPKT/POLRES ACEH TAMIANG/POLDA ACEH, tanggal 26 Oktober 2022, dugaan tindak pidana uang palsu Pasal 26 Ayat (3) Jo Pasal Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 245 KUHPidana.

BACA JUGA  Lagi asik Nyabu, 2 Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Sergai

“Kejahatan tersangka sebelumnya viral media sosial (Facebook-Red) setelah korban menyebarkan modus pelaku”, ujar Imam Asfali.

Penangkapan itu berawal saat pelaku melakukan transaksi di Kios BSI Link menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000, di Kecamatan Karang baru Kabupaten Aceh Tamiang.

“Dalam transaksi tersebut, karyawan Kios BSI Link tidak sadar kalau pelaku menyerahkan uang palsu, pada saat keadaan pengunjung sepi, baru ia sadar kalau dirinya telah tertipu dengan uang palsu, lalu karyawan tadi memposting kejadian itu ke medsos sehingga viral, lalu melaporkan ke Polres”, jelasnya.

BACA JUGA  Dalam Hitungan Jam, Pencuri Rokok Senilai Rp30 Juta Diringkus Polisi

Dari keterangan korban, pelaku saat bertransaksi meminta kepada karyawan Agen BSI Link untuk mentransfer uang sebanyak Rp400.000 ke rekening Mandiri, sedangkan rekening Mandiri yang dilakukan pengiriman uang tersebut miliknya pelaku sendiri.

“Kemudian dari data rekening Mandiri ini kita berhasil melacak pelaku dan mengamankan di rumahnya. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti 44 lembar uang palsu dengan pecahan Rp100.000 jumlah total nominal Rp.4.400.000, ponsel merk VIVO V15, mobil Toyota Avanza BK 1548 NJ,” ungkapnya.

Imam Asfali mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan teliti saat melayani konsumen dalam bertransaksi jual beli barang.

BACA JUGA  Petani Asal Aceh Ditangkap Polda Sumsel Bawa Sabu 1 Kg

“Harus teliti dengan penukaran uang kertas yakni dengan menggunakan 3D Dilihat, Diraba dan Diterawang,” pungkasnya. (H. Lubis)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru