Dalam Hitungan Jam, Pencuri Rokok Senilai Rp30 Juta Diringkus Polisi

- Editorial Team

Rabu, 24 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Dalam tempo singkat polisi berhasil meringkus pelaku pencurian Swalayan Pinang Sari Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang
Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku mencuri sejumlah barang senilai Rp30 juta.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin didampingi Kanit Reskrim IPDA Hendri dan Kasubbag Humas IPTU Suprihadi dalam konferensi pers, Rabu (24/6/2020) memgatakan pencurian itu dilaporkan pada Senin (22/6/2020).

Swalayan Pinang Lestari kehilangan 131 slop atau 1.310 bungkus rokok berbagai merk dengan taksiran mencapai sekitar Rp30.000.000.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Pasutri Perampok Sadis yang Tewaskan Korbannya

Menerima laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan. Melalui rekaman CCTV didapati seseorang masuk dan mengambil rokok.

Kemudian dilakukan pengembangan dan pendalaman yang akhirnya diperoleh identitas pelaku yaitu RS alias R, (27) warga Kelurahan Kampung Bugis Tanjungpinang.

Pada Senin (22/6/2020) itu juga keberadaan pelaku diketahui ada di daerah Madong Darat Kelurahan Kampung Bugis. Polisi segera menangkap dan membawanya ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.

BACA JUGA  Video: Penjualan Hewan Kurban Menurun di Tanjungpinang, Kepri

Menurut AKP Firuddin atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun penjara. (M holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB