Seksi Hukum Polres Humbahas Gelar Penyuluhan Hukum

- Editorial Team

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Polres Humbahas (Humbahas), melalui Seksi Hukum memberikan penyuluhan hukum sebagai wujud Polri Presisi menjadikan SDM Polri yang unggul di era Police 4.0 pada Senin (26/09/2022).

Tim Sosialisasi Bidang Hukum dipimpin Kasi Hukum Polres Humbahas AKP A.B Siregar dengan anggota Aipda R.H Sibarani, S.H dan Brigadir Poltak Pasaribu, S.H.

Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat membantu setiap anggota Polri agar lebih memahami dan mengaplikasikan hukum positif dalam melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban kepada masyarakat, penegakan hukum memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagai pintu gerbang keadilan untuk masyarakat.

BACA JUGA  Kapolres Humbahas Pimpin Pengamanan Kunjungan Presiden

Hadir dalam kegiatan Kabag Ops Kompol Septian Dwi Rianto, para Kasatfug, para Kapolsek jajaran Humbahas dan para Kanit/Kasi.

Dalam sosialisasi kali ini, Basi Hukum Polres Humbahas Brigadir Poltak Pasaribu, menyampaikan materi sosialisasi hukum tentang Implementasi dan Standart HAM dalam tugas Polri dan Perkap No 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan.

Brigadir Poltak juga menjelaskan Pemahaman tentang cara bertindak dan kewajiban setiap anggota Polri pada saat menerima laporan, pengaduan, tertangkap tangan dan ditemukan langsung tentang dugaan tindak pidana dan Penekanan kepada pengembang tugas penyidik / pembantu wajib memahami tentang pemidanaan yang diterangkan dalam 569 Pasal pidana serta aturan formilnya ditambah dengan UU Lex Specialis.

BACA JUGA  Kapolres Humbahas Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Kesemuanya itu didasari dari SOP yang diberikan atasan pada saat pemberian AAP (acara arahan pimpinan) dalam aturan tentang waskat atau pengawasan melekat Perkap 2 Tahun 2022, tegas Brigadir Poltak.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, melalui Kasi Hukum Polres Humbahas AKP A.B Siregar menjelaskan penyuluhan hukum tersebut untuk memberikan pemahaman kepada personil tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas polri khususnya tentang kode etik di lingkungan Polri.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan penekanan agar personil tidak melakukan pelanggaran yang bisa menurunkan citra Polri dan dapat melaksanakan tugas dengan baik. (tbh Mora)

BACA JUGA  Sambut HUT Polantas, Polres Humbahas Berbagi Sembako kepada Supir Angkot dan Betor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Terbaru