Polres Humbahas Gencarkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

- Editorial Team

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) gencarkan vaksinasi anak umur 6-11 tahun dengan menggelar Gerai Vaksinasi Presisi yang bersinergi dengan instansi terkait, menyasar sekolah-sekolah dasar di seluruh Kabupatem Humbahas, Sumatera Utara, Sabtu (08/01/2022).

Vaksin untuk anak tersebut sudah melalui berbagai uji klinis dan sudah mendapatkan EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM RI serta telah melalui kajian ITAGI (Indonesia Technical Advisor Grup On Immunization).

Sehingga vaksinasi anak tersebut aman dan sangat bermanfaat bagi anak berusia 6-11 tahun, karena dapat merangsang kekebalan tubuh terhadap Covid-19 berdasarkan hasil uji klinis pada kelompok umur tersebut.

BACA JUGA  Bupati Nias Sambut Gubsu, Tinjau Vaksinasi Lansia dan Anak

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan vaksinasi ini mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk mendukung target vaksinasi nasional.

Menurut Achmad, vaksinasi anak menggunakan vaksin jenis Sinovac. Bagi anak-anak yang ingin divaksin cukup membawa fotokopi kartu keluarga (KK) dengan didampingi orang tua atau keluarga.

BACA JUGA  Dugaan Penculikan, Bocah di Pematang Siantar Diberi Permen

Ia juga mengimbau agar para orang tua dan anak-anak di usia tersebut tidak perlu khawatir disuntik vaksin, karena vaksinasi berguna membentuk kekebalan tubuh untuk terhindar dari penyakit Covid-19.

“Ayo, para orang tua bawa anaknya ikut vaksinasi, agar terbebas dari pandemi Covid-19,” ujarnya.

Vaksinasi berjalan aman dan lancar, serta disambut apresiasi oleh orang tua siswa dan para guru. (tbh Mora)

BACA JUGA  Rabithah Alawiyah Dukung Polda Aceh Sukseskan Vaksinasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice
PJS Sambut Kapolres Nias Selatan yang Baru, Dorong Sinergi Polisi dan Media
Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB