Mantan Perangkat Desa Bangun Rejo Labura Akui Proyek Pengerasan Jalan Aek Sordang Fiktif

- Editorial Team

Senin, 27 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Mantan perangkat Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) saat diperiksa penyidik di Mapolres Labuhanbatu mengakui proyek pengerasan jalan di Dusun Aek Sordang dengan anggaran Dana Desa (DD) 2019 fiktif atau sama sekali tidak pernah dikerjakan.

“Saat dipanggil sebagai saksi di Mapolres Labuhanbatu, saya ceritakan sebenarnya dihadapan penyidik. Proyek pengerasan jalan di Dusun Aek Sordang memang tidak dikerjakan,” kata seorang mantan perangkat desa yang minta namanya itu tidak disebutkan kepada TRIBRATA TV, Senin (27/7/2020) di Kampung Pajak.

“Kita juga heran hingga saat ini, belum nampak tindak lanjut dari keterangan yang kita sampaikan ke pihak penegak hukum tersebut,” ungkapnya.

Dikatakannya, selain pekerjaan fiktif, ia menyebutkan ke penyidik, bahwa tunjangan untuk perangkat desa saat menjabat dulu belum diberikan Kepala Desa.

BACA JUGA  Klinik Aliva Bersilaturahmi dengan Kepala BPJS Kesehatan Labura

“Dana tunjangan perangkat desa dan honor di akhir masa jabatan kita juga belum diberikan Kepala Desa,” sebut pria yang berhenti jadi perangkat Desa Bangun Rejo di awal bulan Juni 2020 lalu.

Menurutnya, kepala desa memang mengembalikan dana itu ke kas desa, namun yang dikembalikan dari dana silpa ADD, bukan dari Dana Desa.

Terpisah, staf Inspektorat Labura Adlin Sinaga saat dikonfirmasi mengakui bahwa LHP nya masih tahap pengerjaan.

Sedangkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat saat ditanya wartawan melalui pesan WhatsApp nya perihal tersebut, belum menjawab pertanyaan wartawan.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Desa Bangun Rejo telah mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) 2019 senilai Rp
Rp143.839.000 untuk pengerasan jalan sepanjang 1 Km, di Dusun Aek Sordang.

BACA JUGA  Kejari Samosir Tetapkan Mantan Kades Hariara Pohan Tersangka Dugaan Korupsi

Namun, dari pantauan wartawan dilokasi pengerasan jalan yang berbatasan dengan persulukan di dusun tersebut tidak ada pekerjaannya, bahkan dari sumber di dusun itu menyebutkan pihak Inspektorat Labura juga sudah turun ke lokasi.

Sementara, Kepala Desa MK Pasaribu saat ditanya wartawan mengakui dana tersebut telah dikembalikan ke kas desa sekitar Rp43 juta.

Namun ucapan Kepala Desa MK Pasaribu bertolak belakang dengan apa yang disebutkan Kepala Seksi Keuangan Dinas PMD Labura M. Sianipar.

Ia menjelaskan, jumlah Dana Desa Desa Bangun Rejo tahun anggaran 2019 sebesar, Rp890.365.000. “Laporan yang kami terima sesuai dengan LPJ Realisasi Dana Desa TA 2019 dibelanjakan senilai Rp890.365.000. Itulah dana yang dibelanjakan pihak Desa Bangun Rejo, sesuai laporannya pada 31 Desember 2019 lalu ,” katanya kepada wartawan baru- baru ini.

BACA JUGA  Sejumlah Kepala Desa Tak Hadiri Musrenbang Kecamatan Aek Kuo, Labura

Selain itu, M. Sianipar menambahkan, adapun dana yang dikembalikan oleh Kepala Desa Bangun Rejo merupakan dana SILPA (sisa lebih pengguna anggaran) Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp41.490.275. “Dana yang dikembalikan itu adalah diluar dari Dana Desa,” terangnya. (IN)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB