Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Kuansing, Pergoki Pelaku Mencuri

- Editorial Team

Sabtu, 8 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, TRIBRATA TV

Kasus pencurian disertai pembunuhan mengenaskan diungkap Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Dua korbannya HS (60) dan dan putrinya NS (24) tewas mengenaskan dikampak pelaku karena memergoki aksi pencuriannya.

Hal ini dikatakan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata dalam press rilis di Mako Polres Kuansing, Jumat (07/10/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

“Pelakunya RS alias RH (29) warga Desa Pauh Angit Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing sementara NS alias N, teman perempuan pelaku ikut serta membantu tindak kejahatan. Sedang AF alias P penerima barang curian,” kata Kapolres.

Polres Kuansing Buru Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak

Diketahui korban HS dan SN warga Dusun Penghijauan Desa Pasar Baru Kecamatan Pengean Kabupaten Kuansing, ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat benda tajam di leher pada Selasa (27/9/2022) malam.

BACA JUGA  Berulah Lagi, Residivis Narkoba Ditangkap Tim Polres Tanah Bumbu

“Awalnya pelaku berniat mau menemui korban SN untuk meminjam uang, tetapi pelaku berubah pikiran untuk mencuri,” ujarnya.

Pelaku terdesak ingin menebus sepeda motornya yang digadaikan kepada temannya.

Sebelum beraksi, pelaku menemui NS alias N di Desa Sako Kecamatan Pangean dan menyampaikan keinginannya mencuri ke rumah korban.

“Pelaku pun diantar NS alias N ke rumah korban lalu kembali pulang ke rumah,” ujar Kapolres.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela. Ia mencuri ponsel yang ada di rumah itu.

Saat itu pelaku melihat gelang emas di tangan korban yang sedang terlelap tidur. Pelakupun ingin mengambilnya namun tiba-tiba korban terbangun dan berteriak.

Kalap, pelaku berlari ke dapur dan mengambil kampak. Spontan ia mengayunkan kampak itu ke leher korban. Sementara ibu SN, HS terbangun mendengar keributan.

BACA JUGA  Oknum PNS Terlibat Sindikat Mafia Tanah Ditangkap

Melihat HS bangun, pelaku langsung mengayunkan lagi kampaknya ke leher HS. Kedua korban pun tewas di tempat.

Pelaku segera melarikan diri dengan membawa 4 unit ponsel, uang sebesar Rp6 juta yang ditemukannya di bawah kasur dan sepeda motor korban.

“Usai beraksi, pelaku kembali ke rumah teman perempuannya NS alias N dan memberitahu sudah berhasil mencuri, tapi pelaku tidak memberitahu ia membunuh korban,” ungkap Kapolres.

Dikatakannya, pelaku RS alias RH ditangkap di rumah tantenya di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik sedang NS alias N dan AF alias P diamankan dari rumahnya di Desa Sako Kecamatan Pangean, Kuansing pada Kamis (6/10/2022) sekira pukul 23.45 WIB.

Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho menyampaikan pihaknya menyita barang bukti berupa Honda Beat milik pelaku, Honda Beat milik korban), Kampak, ponsel Oppo, seprei, baju daster milik korban, anting, cincin, tas warna hijau.

BACA JUGA  Hamili Pacar, Remaja Ini Ditangkap Polisi

Kini ketiga tersangka harus mendekam dibalik jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB