Selama beberapa dekade, aktivis dan kelompok penekan menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Mereka mengawal kebijakan publik, mengkritik penyalahgunaan kekuasaan, memperjuangkan hak-hak masyarakat, dan menjadi jembatan antara rakyat dengan negara. Peran tersebut membuat kelompok masyarakat sipil memperoleh kepercayaan yang tidak selalu dimiliki lembaga politik formal.
Namun, situasi politik hari ini menunjukkan tantangan yang berbeda. Persoalan utama yang dihadapi sebagian aktivis bukan lagi sekadar ancaman kooptasi oleh kekuasaan, melainkan mulai munculnya disorientasi dalam membaca perubahan politik. Ketika struktur kekuasaan berubah dengan cepat, sebagian gerakan justru masih menggunakan cara pandang yang dibentuk oleh pengalaman masa lalu.
Pada era Reformasi, konfigurasi politik relatif mudah dipetakan. Negara dipandang sebagai pusat kekuasaan, sementara masyarakat sipil menjadi kekuatan penyeimbang. Pendekatan itu relevan pada masanya. Akan tetapi, politik Indonesia saat ini berkembang menjadi lebih kompleks. Kekuasaan tidak hanya berada di pemerintah, tetapi juga tersebar melalui partai politik, birokrasi, korporasi, media, platform digital, hingga kelompok kepentingan yang saling terhubung. Dalam situasi seperti ini, kemampuan membaca perubahan menjadi sama pentingnya dengan keberanian melakukan kritik.
Sayangnya, sebagian aktivis masih terjebak pada pola lama. Respons yang muncul lebih sering bersifat reaktif terhadap peristiwa daripada membangun agenda strategis yang mampu memengaruhi arah kebijakan. Gerakan lebih sibuk merespons isu harian dibandingkan menyusun peta persoalan jangka panjang. Akibatnya, posisi masyarakat sipil sebagai pengarah opini publik perlahan bergeser menjadi sekadar pengikut dinamika politik yang dibentuk pihak lain.
Gejala tersebut dapat dijelaskan melalui teori iron law of oligarchy Robert Michels. Ia menunjukkan bahwa organisasi yang semakin besar cenderung lebih fokus mempertahankan keberlangsungan dirinya daripada menjaga tujuan awal pembentukannya. Dalam konteks Indonesia, kecenderungan itu tampak ketika sebagian organisasi lebih banyak mengelola hubungan dengan pemegang kekuasaan, donor, atau jaringan politik dibandingkan memperkuat basis sosial yang selama ini mereka wakili.
Data juga menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap partai politik dan lembaga politik masih menjadi salah satu yang terendah dibandingkan institusi lain dalam berbagai survei nasional beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut sebenarnya membuka ruang yang besar bagi masyarakat sipil untuk memperkuat fungsi kontrol. Namun peluang itu belum sepenuhnya dimanfaatkan karena gerakan sering kali belum memiliki orientasi bersama yang mampu menjawab perubahan struktur kekuasaan.
Faktor ekonomi memang tidak dapat diabaikan. Tidak sedikit aktivis berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Ketika kebutuhan hidup semakin besar, sementara aktivitas advokasi tidak memberikan kepastian penghasilan, sebagian memilih memasuki ruang-ruang kekuasaan atau menerima berbagai bentuk kerja sama. Pilihan tersebut merupakan bagian dari realitas sosial yang harus dipahami secara proporsional. Namun faktor ekonomi hanya menjelaskan sebagian persoalan. Ia tidak cukup untuk menjelaskan mengapa sebagian gerakan kehilangan ketajaman analisis dan kemampuan membaca perubahan politik.
Karena itu, tantangan terbesar masyarakat sipil saat ini bukan hanya menjaga independensi dari kekuasaan, tetapi juga memperbarui kapasitas intelektualnya. Aktivis dituntut mampu memahami bahwa karakter kekuasaan telah berubah. Pengawasan tidak cukup diarahkan kepada pemerintah semata, melainkan juga kepada berbagai aktor yang memengaruhi proses pengambilan keputusan publik. Tanpa kemampuan tersebut, gerakan akan terus tertinggal satu langkah di belakang perubahan.
Demokrasi membutuhkan masyarakat sipil yang berani, tetapi keberanian saja tidak lagi memadai. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membaca situasi secara akurat, membangun organisasi yang adaptif, memperkuat basis sosial, serta menjaga independensi dalam setiap perubahan politik. Aktivis tidak boleh hanya menjadi pengkritik kebijakan, tetapi juga harus menjadi pembaca zaman. Sebab ketika orientasi mulai kabur dan adaptasi berjalan lambat, masyarakat sipil kehilangan fungsi strategisnya sebagai penyeimbang kekuasaan. Pada saat itulah demokrasi kehilangan salah satu mekanisme pengawas yang paling penting.
Penulis adalah Pegiat Sosial Politik
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









