Madina, TRIBRATA TV
Maraknya Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapat atensi dari Kapolda Sumatera Utara.
Atensi ini disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Mandailing Natal pada Selasa (29/04/2025) yang lalu.
“Saya perintahkan kepada Kapolres Mandailing Natal agar menindak tegas para pelaku pelanggaran pertambangan emas yang ada di wilayah Mandailing Natal.”
“Forkompinda akan melaksanakan rapat khusus terkait penanganan pertambangan emas ilegal ini. Karena bagaimana pun ada beberapa masyarakat yang melakukan kegiatan kegiatan pertambangan disana,” tegas Kapolda Sumut.
Karenanya Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Mandailing Natal Andris Sumarlin yang biasa disapa Andrez mempertanyakan integritas Kapolres Madina terkait ilegal mining dan pemasok zat mercury dan sianida untuk pengolahan tambang emas.
“Tambang emas ilegal bukan lagi hal baru terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, tetapi illegal mining telah ada perkiraan sejak tahun 2009 khususnya di Kecamatan Hutabargot. Penambangan manual meluas hingga Kecamatan Nagajuang Kecamatan Kotanopan, dan Kecamatan Muara Sipongi,” katanya
Menurutnya maraknya penambangan ilegal dilakukan oleh kelompok-kelompok yang didanai para cukong dan diduga kuat terdapat oknum-oknum ikut terlibat membekingi aktivitas ilegal ini. Sebab semua aktivitas PETI berjalan terstruktur dan masif.
“Aktivitas ilegal mining ini telah banyak memakan korban jiwa. Dalam 1 bulan terakhir ini sudah memakan 3 korban jiwa di Kecamatan Muara Batang Gadis dan 2 korban jiwa di Kecamatan Lingga Bayu,” tambahnya.
Dikatakannya, aktivitas PETI sekarang sudah semakin merusak lingkungan karena menggunakan alat-alat moderen seperti Excavator.
“Ilegal mining tidak lepas juga dari peredaran merkuri dan sianida. Seharusnya perdagangan zat berbahaya tersebut diawasi aparat penegak hukum karena walaupun penambangan berhenti akan tetapi bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida masih berdampak buruk berkepanjangan bagi manusia dan lingkungan,” ungkapnya.
“Kami dari Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Mandailing Natal mendesak Kapolres Madina mengusut tuntas peredaran dan perdagangan mercury serta sianida,” ujar Andres. (Alfian)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









