Pekanbaru, TRIBRATA TV
Dua pencuri di kantor PT Pertamina Hulu Rokan, A dan F diringkus Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Polresta Pekanbaru pada Minggu (24/04/2022).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis 1 Juli 2021 sekira pukul 22.30 WIB, sehingga perusahaan yang berada di Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru itu mengalami kerugian Rp4 juta.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Pol Febriandy, Selasa (26/4/2022) menjelaskan, pelaku A mengaku sudah 5 kali beraksi mencuri di perusahaan tersebut. “2 kali diantaranya beraksi bersama F,” kata Kapolsek.
Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti mobil merk Nissan Grand Livina BM 1611 NP, 13 barang bekas exhaust fan, 6 bekas motor kipas dan 3 kotak kipas.
Kedua pelaku ini diancam Pasal 362 dan atau Pasal 363 KUHPidana.
“Keduanya kini ditahan untuk pemeriksaan lebih dalam,” pungkas Kompol Febriandy. (herto)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








