Genk Motor Pelaku Begal Ditangkap Polsek Medan Barat

- Editorial Team

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Medan Barat Polrestabes Medan, menangkap ketua geng motor (Gemot) bersama enam anggotanya yang melakukan aksi begal di Jalan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Dari tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan, tiga diantaranya masih di bawah umur yakni, SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20) dan DM (19).

Terakhir para pelaku beraksi merampas sepeda motor korban bernama Rio Supriadi (21) warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Tanjungmulia, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (30/8/2022) lalu.

BACA JUGA  Curi Kabel PLN Senilai Rp300 Juta, Dua Pelaku Diciduk Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh kawanan geng motor itu pun telah ditahan di Mapolsek Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman didampingi Kanit Reskrim Iptu Sondi Raharjanto mengatakan penangkapan para pelaku berawal dari Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan terkait kasus begal terhadap Rio Supriadi.

“Dari hasil penyelidikan petugas mengamankan dua orang pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan mengamankan dua orang pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek, Kamis (15/9/2022).

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan pada 4 September 2022, dengan dibantu Polsek Medan Timur kembali diamankan seorang pelaku dari Aceh serta beberapa hari kemudian diamankan dua pelaku lainnya.

BACA JUGA  Polsek Tenayan Ringkus Pelaku Penggelapan Rp1,5 M

“Dari dua pelaku diamankan itu mengaku sebagai Ketua Geng Motor EZTO dan Uyot yaitu AA alias SW dan AR alias BR,” jelas Kapolsek dalam penangkapan komplotan geng motor itu disita barang bukti dua bilah senjata tajam jenis samurai dan dua unit sepeda motor.

“Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 356 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun kurungan penjara,” pungkas Kompol Ruzi Gusman. (zak)

BACA JUGA  Polda Sumsel Ungkap Usaha Miras Oplosan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB