Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Kawasan Rel Tembung, 4 Pelaku Ditangkap

- Editorial Team

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Satrenarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan bantaran rel kereta api, Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Dari penggerebekan, sebanyak empat orang pelaku dapat diamankan. Berdasarkan pemeriksaan keempat pelaku yang diamankan itu berinisial DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48) bersama barang bukti 10 paket sabu siap edar dengan berat 10,59 gram, paket ganja kering serta timbangan elektrik.

“Penggerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima personel tentang adanya peredaran narkoba di kawasan bantaran rel kereta api Tembung,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Senin (27/4/2026).

BACA JUGA  Polsek Perdagangan Grebek Pesta Sabu, 7 Tersangka dan 293,59 Gram Sabu Diamankan

Ia sangat menyayangkan karena praktek peredaran narkoba kembali terjadi di bantaran rel kereta api tersebut. Sebab, personel sebelumnya sudah berulang kali melakukan penindakan (penggerebekan).

“Daerah rel Tembung itu kemarin sempat kami bersihkan. Kami memantau kembali ada aktivitas jual beli narkoba disini, sehingga kami kembali melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Kompol Rafli menjelaskan, pengungkapan tindak pidana narkoba bukanlah sebatas tentang statistik tingginya angka pengungkapan, namun terlebih perihal bagaimana upaya mencegah peredaran narkoba yang dapat mengancam massa depan generasi penerus bangsa.

BACA JUGA  Gara-gara Paket Limpul Supir ini Lebaran di Penjara

“Oleh karena itu tindakan tegas dan terukur dipastikan akan dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.

“Kami hadir sebagai bentuk komitmen bersama menjaga generasi penerus bangsa agar bebas dari penyalahgunaan narkoba. Siapapun yang terlibat narkoba diberikan tindakan tegas,” tutupnya. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Bawa Sabu Warga Titi Merah Ditangkap Sat Narkoba Batu Bara

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru