Bupati Humbahas Sampaikan LKPj T.A. 2024 Kepada DPRD pada Rapat Paripurna

- Editorial Team

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, TRIBRATA TV

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan P. Nababan, SH,MH menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (T.A) 2024 kepada DPRD pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Humbahas, Kamis 27 Maret 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua DPRD Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora dan dihadiri para anggota DPRD, Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin SE, Kajari diwakili Kasi Datun, Ade F.D. Sinaga, SH, MH, Dandim 0210/TU diwakili Pabung Humbahas, Mayor Ojak Simarmata, Mewakili Ketua TP. PKK Humbahas, Ketua DWP Humbahas, Ny. Anna Chiristison R. Marbun, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Ketua Bawaslu Humbahas Henri W. Pasaribu, para pimpinan OPD, dan berbagai komponen masyarakat.

LKPj T.A. 2024 ini dibaca Bupati untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD yang diterima langsung oleh Ketua DPRD, Parulian Simamora didampingi Wakil Ketua.

Bupati diawal Pengantar LKPj menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa dan selamat menjelang Idul Fitri 1446 H. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat terkhusus kepada Ketua dan Anggota DPRD atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan selama tahun 2024.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah berupaya dalam menjalankan roda pemerintahan melalui pencapaian target program/kegiatan/kinerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja tahun 2024 dan dikerjakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA  Ranperda APBD Merangin 2023 Disetujui DPRD, Pj Bupati Segera Tindaklanjuti Catatan-catatan Strategis

Diuraikan realisasi anggaran Urusan wajib pelayanan dasar: Pendidikan, realisasi anggaran sebesar 91,24% dan capaian kinerja 96,82%, Kesehatan, realisasi anggaran sebesar 98,56% dan capaian kinerja 95,53%, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, realisasi anggaran sebesar 91,20% dan capaian kinerja 93,76%, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, realisasi anggaran sebesar 92,73% dan capaian kinerja 99,58%, Ketentraman. Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, realisasi anggaran sebesar 97,35% dan capaian kinerja 99,58%, Sosial, realisasi anggaran sebesar 93,45% dan capaian kinerja 95,64%.

Urusan wajib bukan pelayanan dasar : Ketenagakerjaan, realisasi anggaran sebesar 94,09% dan capaian kinerja 100%, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, realisasi anggaran sebesar 85,79% dan capaian kinerja 68,89%, Pangan, realisasi anggaran sebesar 81,85% dan capaian kinerja 100%, Pertanahan, realisasi anggaran sebesar 100% dan capaian kinerja 100%, Lingkungan Hidup, realisasi anggaran sebesar 76,36% dan capaian kinerja 69,33%, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, realisasi anggaran sebesar 98,13% dan capaian kinerja 100%, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, realisasi anggaran sebesar 98,77% dan capaian kinerja 93,58%, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, realisasi anggaran sebesar 96,07% dan capaian kinerja 100%, Perhubungan, realisasi anggaran sebesar 98,29% dan capaian kinerja 100%, Komunikasi dan Informatika, realisasi anggaran sebesar 95,66% dan capaian kinerja 100%, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, realisasi anggaran sebesar 96,82% dan capaian kinerja 100%, Penanaman Modal, realisasi anggaran sebesar 88,86% dan capaian kinerja 65,89%, Kepemudaan dan Olahraga, realisasi anggaran sebesar 85,59% dan capaian kinerja 66,67%, Statistik, realisasi anggaran sebesar 98,80% dan capaian kinerja 100%, Persandian, realisasi anggaran sebesar 99,97% dan capaian kinerja 100%, Kebudayaan, realisasi anggaran sebesar 85,65% dan capaian kinerja 75%, Perpustakaan, realisasi anggaran sebesar 99,85% dan capaian kinerja 100%, Kearsipan, realisasi anggaran sebesar 100% dan capaian kinerja 100%.

BACA JUGA  Laporkan Perselingkuhan Anggota, Putusan BKD DPRD Toba Dinilai Cacat Hukum

Urusan pilihan, Kelautan dan Perikanan, realisasi anggaran sebesar 32,58% dan capaian kinerja 100%, Pariwisata, realisasi anggaran sebesar 88,07% dan capaian kinerja 99,98%, Pertanian, realisasi anggaran sebesar 89,93% dan capaian kinerja 100%, Peternakan, realisasi anggaran sebesar 95,69% dan capaian kinerja 98,61%, Perdagangan, realisasi anggaran sebesar 97,26% dan capaian kinerja 100%, Perindustrian, realisasi anggaran sebesar 89,48% dan capaian kinerja 100%.

Urusan Fungsi Penunjang urusan Pemerintahan Daerah : Sekterariat Daerah, realisasi anggaran sebesar 94,20% dan capaian kinerja 99,36%, Sekretariat DPRD, realisasi anggaran sebesar 96,44% dan capaian kinerja 91,69%, Pengawasan, realisasi anggaran sebesar 99,04% dan capaian kinerja 95%, Perencanaan, realisasi anggaran sebesar 97,93% dan capaian kinerja 100%, Keuangan, realisasi anggaran sebesar 99,40% dan capaian kinerja 124,11%, Kepegawaian, realisasi anggaran sebesar 87,65% dan capaian kinerja 113,52%, Penelitian, realisasi anggaran sebesar 94,11% dan capaian kinerja 100%, Pemerintahan Umum/Stabilitas Politik Dalam Negeri, realisasi anggaran sebesar 99,31% dan capaian kinerja 99,27% dan Kecamatan, realisasi anggaran sebesar 98,36% dan capaian kinerja 98,72%

Pada tahun 2024 sudah banyak yang dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. Disamping itu, Pemkab Humbahas memperoleh hasil yang positif melalui laporan hasil penilaian pemerintah, antara lain:

– Hasil Penilaian BPK terhadap Laporan Kauangan Pemkab Humbahas mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Tahun 2016 s/d 2023.

BACA JUGA  Polres Humbahas Gelar Rapat Lanjutan Bahas Penanggulangan Karhutla

– Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah dengan Predikat “BB” hasil penilaian KemenPAN-RB Tahun 2024.

– Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dari KemenPAN-RB Tahun 2021-2023, Kab. Humbahas mendapat nilai “CC” dan Tahun 2024 mendapat Predikat “BB”.

– Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik, Kabupaten Humbang Hasundutan mendapat skor 91,79 dengan predikat “A” kategori sangat tinggi.

– Penghasil jagung dengan produktifitas tertinggi di Sumatera Utara dengan total produksi 70,45 kwintal per ha.

Bupati juga menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja seluruh ASN dan dukunga penuh Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Parulian Simamora dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah menerima LKPj, DPRD akan membahas LKPj tersebut, maka untuk pembahasan LKPj ini akan dimulai tanggal 14 s/d 17 April 2025, selanjutnya hasil rapat tersebut menjadi catatan rekomendasi DPRD kepada Pemkab Humbang Hasundutan untuk melakukan perbaikan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan.(tota)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB