Humbahas, TRIBRATA TV
Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Forkopimda kembali gelar rapat sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya. Kali ini rapat menyusun anggota Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (15/08/2022) di Aula D.P Silitonga Polres Humbahas.
Rapat dipimpin Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin bersama Pabung Kodim 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Kalak BPBD Humbahas Rommel Silaban, yang diikuti Wakapolres Kompol D. Pinem, para pejabat utama Polres Humbahas, Para Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Humbahas, Kasi Pidum Kejari Humbahas Hiras A. Silaban, Kasat Pol PP Drs. Eben Vandeik Simanungkalit, M.M, Camat Baktiraja Sanggam Lumban Gaol, S.Pd, Camat Lintong Nihuta Bontor Halomoan Silaban, S.E dan para Kades Se-Kecamatan Baktiraja.
Kapolres dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi ini untuk tindak lanjut sekaligus penyusunan Anggota Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Kabupaten Humbahas.
Ia berharap Tim Satgas Terpadu yang terbentuk untuk selalu membangun kesadaran masyarakat melalui himbauan, sosialisasi dan edukasi agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Dengan demikian agar kita semua yang terlibat Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Humbahas untuk bersama-sama bertanggungjawab menjaga ataupun mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.(tbh Mora)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









