Safari Ramadhan di Rutan Kelas I Medan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

- Editorial Team

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Untuk mempererat silaturahmi serta memastikan pelayanan pembinaan berjalan optimal selama bulan suci Ramadhan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan Safari Ramadhan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Jumat (27/02/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, didampingi Tim Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sumut.

Turut hadir Kepala Rutan Kelas I Medan, para Kepala UPT Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan wilayah Medan dan sekitarnya, perwakilan TNI/Polri, pemerintah setempat, jajaran JFT Pembimbing Kemasyarakatan, pegawai, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga yang berkesempatan hadir.

Kegiatan diawali dengan penyambutan oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, dilanjutkan dengan bincang santai antara Kakanwil bersama jajaran terkait pelaksanaan program pembinaan dan pelayanan selama bulan Ramadhan. Tim juga melakukan pemantauan langsung terhadap proses pembagian takjil kepada WBP yang dilaksanakan setiap pukul 16.00 WIB, serta memastikan distribusi makanan sahur pada pukul 01.30 WIB berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah turut menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga WBP sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril di bulan penuh berkah ini. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tausiah oleh Ustadz dari Kementerian Agama, buka puasa bersama di Lapangan Rutan Kelas I Medan, pelaksanaan Sholat Maghrib berjamaah, hingga Sholat Tarawih yang diikuti oleh 345 WBP perwakilan kamar hunian.

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah WBP di Rutan Kelas I Medan sebanyak 1.938 orang dan 1.387 tahanan, dengan 1.858 orang di antaranya beragama Islam. Selama bulan Ramadhan, kegiatan tadarus dilaksanakan setiap hari pukul 21.00-22.00 WIB. Sementara itu, hak pelayanan bagi WBP non-Muslim tetap diberikan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Dari aspek pengamanan, kegiatan didukung oleh 21 orang petugas regu pengamanan yang dipimpin Karupam Dharma Turnip, dibantu 1 petugas bantuan jaga dan 10 petugas piket Tarawih. Selain itu, pengamanan juga bersinergi dengan personel dari Polsek Helvetia dan Koramil Medan Sunggal setiap Senin hingga Sabtu pukul 08.00 – 17.00 WIB.

Kepala Rutan Kelas I Medan juga menyampaikan rencana pelaksanaan pesantren kilat selama tiga hari berturut-turut pada minggu kedua Ramadhan sebagai bagian dari penguatan pembinaan kepribadian bagi WBP.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan Safari Ramadhan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen kehadiran negara dalam memberikan pembinaan yang humanis dan bermartabat.

“Bulan Ramadhan adalah momentum untuk memperkuat nilai keimanan, kedisiplinan, serta introspeksi diri. Kami ingin memastikan bahwa seluruh Warga Binaan tetap mendapatkan hak pembinaan secara optimal, termasuk dalam menjalankan ibadahnya. Pemasyarakatan bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga tentang membangun harapan dan perubahan,” ujar Yudi Suseno.

Ia juga berharap melalui kegiatan ini terjalin sinergi yang semakin kuat antara jajaran pemasyarakatan, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Kami berharap Ramadhan ini menjadi titik awal penguatan pembinaan mental dan spiritual bagi WBP, sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab. Sinergi yang solid antarinstansi harus terus kita jaga demi mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI dan berkeadilan,” tambahnya. (Budi Triono)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Iwan Munthe Konsisten Salurkan Bantuan Sosial dan Gaji Guru Mengaji di Meranti Omas
Menyusuri Penggunaan BBM Bersubsidi pada Pengusaha Angkutan TBS Sawit di PTPN IV Regional I PalmCo Labusel
‎Teka Teki Kasus PT Universal Gloves Tak Bertepi Meski Ombudsman Temukan Fakta Baru
‎15 Buruh CV Cahaya Ternak Dipecat Setelah Tuntut Hak
Peduli Infrastruktur, FKPPI Rayon 07 Panai Hulu Semenisasi Jalan Rusak di Jalan Lintas Ajamu
‎CV Cahaya Ternak Asahan Pecat Karyawan Sepihak, Sandiwara Kadisnaker Sumut Selesaikan Kasus Buruh
PMA Gelontorkan Rp7,3 M untuk Rehabilitasi Titi Gantung dan Rekontruksi Jalan di Kecamatan Huristak
Isu Pungli Berhembus di Unit Laka Polres Batubara, Humas: Gak Benar

Berita Lainnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:17 WIB

Iwan Munthe Konsisten Salurkan Bantuan Sosial dan Gaji Guru Mengaji di Meranti Omas

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:21 WIB

Menyusuri Penggunaan BBM Bersubsidi pada Pengusaha Angkutan TBS Sawit di PTPN IV Regional I PalmCo Labusel

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:01 WIB

‎Teka Teki Kasus PT Universal Gloves Tak Bertepi Meski Ombudsman Temukan Fakta Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:58 WIB

‎15 Buruh CV Cahaya Ternak Dipecat Setelah Tuntut Hak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:59 WIB

Peduli Infrastruktur, FKPPI Rayon 07 Panai Hulu Semenisasi Jalan Rusak di Jalan Lintas Ajamu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Asdar, Penyandang Disabilitas Berharap Perhatian Pemkab Bantaeng

Minggu, 21 Jun 2026 - 13:18 WIB