Medan, TRIBRATA TV
Tim Unit Reskrim Polsek Delitua melakukan penggrebekan sebuah lokasi judi kopyok dan dadu guncang di Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (26/2/2020) pukul 02.30 WIB.
Kabarnya lokasi judi bekas bengkel mobil ini secara terang-terangan beroperasi hingga malam hari.
Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu dan panit luar Iptu Bersatu Ginting dilakukan sebagai tindak lanjut informasi yang diberikan masyarakat.
Namun saat penggrebekan petugas tidak mendapatkan seorangpun dilokasi. Hanya ada kartu-kartu domino yang berserak di atas meja. Diduga informasi penggrebekan ini bocor sehingga mereka melarikan diri.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap membenarkan adanya penggerebekan tersebut sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat.
“Namun pemilik dan pemainnya kabur melihat kedatangan polisi,” jelasnya. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









