Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Perjudian dan Narkoba di Tanjung Pamah

- Editorial Team

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polrestabes Medan kembali menggerebek lokasi barak perjudian dan narkoba di kawasan di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan penggerebekan itu dilakukan, pada Rabu (30/11/2022) kemarin sore.

Dari lokasi, petugas mengamankan dua orang pelaku yang diduga merupakan operator mesin judi.

“Dari lokasi kita ada mengamankan dua orang, berinisial SD dan BM. Mereka ini operator judi,” kata Kompol Fathir, Kamis (1/12/2022).

BACA JUGA  2 Tahun Diburu, Kurir Sabu Diringkus Polres Nisel

Ia mengatakan, selain pelaku petugas juga mengamankan puluhan mesin judi dari lokasi penggerebekan.

“Barang bukti yang kami amankan, ada 57 mesin judi Jackpot dan satu mesin judi tembak ikan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan, petugas juga mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pengguna narkotika.

“Untuk para pelaku yang diduga sebagai pengguna narkotika bersama barang bukti narkotika lainnya, akan dipaparkan lebih lanjut oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan,” sebutnya.

BACA JUGA  Polsek Koja Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Ia menyebutkan penggerebekan yang dilakukan merupakan gabungan dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intel, dan Sat Sabhara Polrestabes Medan.

“Penindakan ini akan terus kami laksanakan, sesuai dengan perintah Kapolrestabes Medan untuk menciptakan situasi aman dan tertib dan menghilangkan keresahan masyarakat,” pungkasnya. (zak)

BACA JUGA  Polda Jambi Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru