Landong, Residivis 363 “Dihadiahi” Timah Panas Polisi

- Editorial Team

Minggu, 27 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Untuk kesekian kali, Unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan harus memberikan tindakan tegas terukur kepada bandit jalanan yang telah membuat resah masyarakat.

Kali ini, Sabtu (26/02/2022) sore jelang malam, LMS alias Landong (44), warga Jalan Pergam Kelurahan Lestari Kisaran Timur, yang harus merasakan timah panas dari Unit yang dipimpin Kanit Jahtanras Iptu Dian P Simangunsong SH.

“Pelaku terpaksa kita berikan tembakan pada betis sebelah kirinya, karena coba melawan. Pelaku ini residivis 363 (pencurian,red), tahun 2018 lalu,” ujar Kasat Reskrim AKP Ramadhani melalui Iptu Dian P Simangunsong SH, Minggu (27/02/2022) siang.

BACA JUGA  Melawan, Kurir Sabu 20 Kg Ditembak Polisi Asahan

Diceritakan Dian, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan seorang warga bernama Maraden Sitepu, yang mengaku kehilangan 2 unit ponsel, Senin (21/02/2022) lalu.

Saat melakukan penyelidikkan usai menerima laporan tersebut, lanjut Dian, pihaknya mendapat informasi, ada seorang pria yang berdomisili tak jauh dari rumah korban hendak menjual ponsel sesuai dengan ciri-ciri yang disebut korban.

“Langsung kita pancing, under cover buy, trus kita pancing jumpa. Gak lama pelaku datang. Tapi pas mau kita sergap, pelaku ini sempat curiga kepada anggota yang menyamar, jadi pelaku mencoba kabur. Tapi karena kita sudah standby di lokasi, akhirnya pelaku berhasil kita ringkus berikut barang bukti 2 Unit Hp milik korban,” akhir Dian ditemui.

BACA JUGA  Resmob Polda Sulsel Tangkap Wanita Spesialis Pencurian

“Main sendiri. Masuk dari pintu belakang. (Hp) kuambil di ruang tengah. Nyesal lah,” kilahnya usai pemeriksaan penyidik Jahtanras. (Gon)

BACA JUGA  Bupati Hadiri Open House Halal Bihalal Kapolres Asahan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!