Resmob Polda Sulsel Tangkap Wanita Spesialis Pencurian

- Editorial Team

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan Ramlah (36) warga Jalan Serigala Lorong 12 Kota Makassar atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Senin, (7/9/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari Senin, tanggal 7 September 2020 sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Resmob Polda Sulsel diduga pelaku sedang berada di rumah di Jalan Tello Baru Kota Makassar.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi, Pegawai BPN Luwu Timur Diserahkan ke Kejari

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka pelaku curat. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Didik.

Ia menambahkan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa motor Mio Spin warna biru, HP Vivo warna merah dan 2 HP Nokia warna merah dan hitam.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan dari hasil interogasi pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali.

BACA JUGA  Dugem di Bosque, Sekda Nias Utara 'Nekan Seperempat'

Pertama sekitar bulan Mei 2020 di Jalan Jendral Sudirman Kabupaten Pinrang mencuri HP Samsung J6. Kemudian bulan Mei 2020 di Jalan Baronang Kota Makassar mencuri tas yang isinya uang tunai Rp15.000.000, emas seberat 20 gram dan berkas-berkas penting.

Pelaku juga mengakui pada sekitar bulan Mei 2020 di Pasar Sore Kabupaten Pinrang mencuri sebuah ponsel.

“Setelah diintrogasi, selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Pinrang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkas Ibrahim. (heri)

BACA JUGA  Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru