Resmob Polda Sulsel Tangkap Wanita Spesialis Pencurian

- Editorial Team

Selasa, 8 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan Ramlah (36) warga Jalan Serigala Lorong 12 Kota Makassar atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, membenarkan jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Senin, (7/9/2020).

Kombes Pol Didik menambahkan kronologis kejadian diketahui pada hari Senin, tanggal 7 September 2020 sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Resmob Polda Sulsel diduga pelaku sedang berada di rumah di Jalan Tello Baru Kota Makassar.

BACA JUGA  Jelang HUT Bhayangkara, Sespimmen Angkatan 63 Gelar Lomba Film Pendek

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka pelaku curat. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Didik.

Ia menambahkan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa motor Mio Spin warna biru, HP Vivo warna merah dan 2 HP Nokia warna merah dan hitam.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengungkapkan dari hasil interogasi pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali.

BACA JUGA  Video: Hj Risma Berbuka Bersama di Panti Asuhan Rahma Azizah Gowa

Pertama sekitar bulan Mei 2020 di Jalan Jendral Sudirman Kabupaten Pinrang mencuri HP Samsung J6. Kemudian bulan Mei 2020 di Jalan Baronang Kota Makassar mencuri tas yang isinya uang tunai Rp15.000.000, emas seberat 20 gram dan berkas-berkas penting.

Pelaku juga mengakui pada sekitar bulan Mei 2020 di Pasar Sore Kabupaten Pinrang mencuri sebuah ponsel.

“Setelah diintrogasi, selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Pinrang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkas Ibrahim. (heri)

BACA JUGA  Lari dari Poso, Pria Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Surabaya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

error: Content is protected !!