Pencuri Ponsel dan Uang Senilai Rp31 Juta Diringkus Polisi

- Editorial Team

Minggu, 27 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Seorang pencuri, Khairul Huda alias Ilun (28) warga Jalan Mustafa Kepenghulan Pasir Limau Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Bilir, Riau ditangkap Polsek Panipahan Polres Rohil, Jumat (25/2/2022) kemarin.

Pelaku diduga mencuri ponsel dan uang milik Gomgom Hadamean Simatupang (31) dan Awaluddin (31), keduanya karyawan perusahaan tower dengan total kerugian Rp31 juta pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.

BACA JUGA  Kutip Parkir Rp50.000 di Pajak Petisah, Aseng Ditangkap Polsek Medan Baru

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, Minggu (27/2/2022) mengatakan pencurian itu terjadi ketika kedua korban tidur di rumah Ketua RT usai mengerjakan jaringan seluler.

Saat bangun pagi harinya, kedua korban tidak melihat tas milik mereka yang diletakkan diatas tikar tempat mereka tidur. Demikian juga ponsel mereka tidak ditemukan.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Panipahan,” jelas Kasubbag Humas.

BACA JUGA  Bawa Kabur Motor ke Penajam, Pemuda Balikpapan Digulung Polisi

Polisi yang menerima laporan itu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi pelaku.

Dari informasi yang didapat pelaku berada di wilayah Kubu sehingga tim berkordinasi dengan Polsek Kubu. Pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap.

Dari tes urine, tersangka positif mengandung amphetamin dan metaphetamine. Ia disangkakan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 KUHPidana.
(Bliser)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru