Sapu Bersih Narkotika, Polsek Na IX-X Tangkap Seorang Pelaku

- Editorial Team

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV

Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini personel Polsek Na IX-X berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Jum’at (27/02/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap seorang laki-laki berinisial A.S.S. (27), warga Lingkungan V Purwosari Kelurahan Aek Kota Batu, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 gram serta satu buah mancis yang digunakan sebagai alat bantu.

BACA JUGA  Polisi Bekuk Tersangka Penjual dan Amankan 20 Paket Narkotika di Lhokseumawe

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Iskandar Muda Sipayung, untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati dua orang laki-laki berada di dalam rumah kosong tersebut. Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti narkotika yang berada di lantai tepat di depan pelaku. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

BACA JUGA  Dilerai Malah Ancam Kasat Lantas, Oknum Satpol PP Pelalawan Diketahui Konsumsi Narkoba

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X untuk dilakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Ewin)

BACA JUGA  Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7 Miliar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!