Tim Punisher Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres OKI, Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan di OKI

- Editorial Team

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Unit 4 Subdit III Jatanras Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama SatReskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menangkap 4 pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Jalur 5 Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan.

Kasus pembunuhan ini terungkap ketika Mulia Indah (19) bin Romli yang merupakan anak korban Romli (40) warga Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang Kabupaten membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/24/XI/2022/Polsek Sungai Menang/Res OKI/Polda Sumsel, tanggal 03 November 2022.

Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polres OKI yang di back Up Tim Punisher Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel bergerak melakukan pengejaran keempat pelaku yang melarikan diri ke Karawang dan Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Tiga pelaku berhasil ditangkap di Padepokan Desa Cikondok, Kabupaten Karawang Barat, Provinsi Jawa Barat, pada Minggu 6 November 2022, sementara seorang tersangka ditangkap pada Senin 7 November 2022 di Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA  Polresta Pekanbaru Babat Habis Genk Motor

Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M. Anwar R didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel dan Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal, dan Kanit Pidum SatReskrim Polres OKI Ipda I Gede Putu Surya, kepada wartawan saat Press release, di Gedung Presisi Polda Sumsel, Kamis (10/11/2022), menjelaskan, pembunuhan tersebut bermula saat korban Romli meminta minyak Solar kepada Helper alat berat di kawasan proyek PT MBH yang Subkontraktornya adalah PT CBS yang dijaga oleh Sutrisno (39) pada Jumat (28/10/2022).

“Kemudian Helper tersebut melaporkan korban Romli kepada Koordinator keamanan proyek bernama Surtisno (39) alias Ten, bahwa ada orang tidak dikenal meminta minyak Solar dengan cara memaksa,” ujar M Anwar.

BACA JUGA  Identitas Mr X di Corong Sungai Sekayu Belum Terungkap

“Kemudian tersangka Sutrisno bersama 3 rekannya bernama Supriadi (42), Iwan (36), Andhika (38) menuju ke lokasi menyusuri sungai menggunakan perahu ketek,” ujarnya.

Lanjutnya, karena terbawa emosi, setelah bertemu korban Romli, tersangka Sutrisno kemudian menembak korban sebanyak 3 kali di bagian dadanya, kemudian ditombak bagian pinggang dan dibacok di bagian tungkuk lehernya oleh para pelaku pelaku.

“Pelaku Sutrisno meminta kepada Helper eksavator untuk menguburkan korban dengan menggunakan alat berat yang ada di lokasi,” ungkap Kombes M Anwar.

Lebih lanjut, setelah kejadian tersebut keempatnya melarikan diri ke daerah Karawang Jawa Barat.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan ada perahu ketek, alat berat (excavator) dan baju korban,” terangnya.

BACA JUGA  Miliki Kiloan Sabu, Pengusaha Properti di Batu Bara Diringkus

“Pasal yang akan dikenakan kepada ke empat tersangka adalah pasal 340 KUHPidana atau pasal 338 KUHPidana atau pasal 170 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun,” tutupnya.(Suherman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!