Binjai, TRIBRATA TV
Personil Kodim 0203/Langkat menggerebek barak judi dan narkoba di Dusun Banrejo Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Selasa (14/1/2025). 2 orang ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Sementara barak judi dan narkoba dihancurkan dan dibakar.
Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto mengatakan penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat. “Setelah mendapatkan informasi tersebut Dan Unit Intel langsung melaporkan dan segera menuju lokasi bersama beberapa personil,” kata Dandim.
Di lokasi tim menemukan adanya barak judi dan narkoba serta berhasil menangkap H (35) dan B (30). Tim juga mengamankan 3 unit mesin tembak ikan dan 12 unit mesin Jeckpot (Dindong) serta 15 sepeda motor yang ditinggal lari pemiliknya.
Di lokasi tim juga menemukan ratusan plastik klip bening besar dan kecil, timbangan elektrik, 31 alat hisap Sabu, 3 bungkus sabu dan 85 bungkus Ganja.
“Barak-barak itu dihancurkan dan dibakar,” kata Dandim lagi.
Selanjutnya barang bukti dan 2 warga yang diamankan akan diserahkan ke Polres Binjai untuk penyelidikan lebih lanjut.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









